140 Aduan Masuk di Posko SPMB Sragen, Wali Murid Keluhkan Titik Koordinat dan Akun Pendaftaran

Foto : Hari kedua pembukaan posko pengaduan SPMB 2026, puluhan wali murid mendatangi Dinas Pendidikan Sragen untuk mengadukan kendala domisili, akun pendaftaran, hingga pendaftar luar daerah. Pay

SRAGEN, kabarterkininews.co.id – Posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen diserbu puluhan wali murid, Kamis (25/6/2026). Mereka datang untuk mengadukan berbagai kendala dalam proses pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2026, mulai dari persoalan titik koordinat domisili, pendaftaran calon siswa dari luar kabupaten, hingga kesulitan membuat akun pendaftaran bagi calon siswa SMP.

Sejak pagi, suasana posko pengaduan tampak ramai. Para orang tua meminta bantuan petugas agar kendala yang mereka hadapi bisa segera ditangani, mengingat tahapan pendaftaran terus berjalan.

Mayoritas aduan yang masuk berkaitan dengan ketidaksesuaian titik koordinat domisili yang menjadi salah satu syarat dalam jalur penerimaan siswa baru. Selain itu, tak sedikit wali murid yang mengalami kendala teknis saat membuat akun pendaftaran secara daring, termasuk calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Sragen.

Petugas posko menjelaskan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan penyesuaian data agar sesuai dengan alamat sebenarnya para pendaftar. Posko juga membantu masyarakat yang mengalami hambatan dalam pembuatan akun maupun persoalan administrasi lainnya selama proses SPMB berlangsung.

Salah seorang wali murid, Marifatun Nurmalifah, mengaku terbantu dengan keberadaan posko pengaduan tersebut. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi bisa langsung dikonsultasikan dan ditangani oleh petugas.

Posko pengaduan SPMB untuk jalur domisili, prestasi, dan mutasi dibuka sejak 24 Juni hingga 27 Juni 2026. Pada hari kedua pelayanan, Dinas Pendidikan mencatat sedikitnya 140 pengaduan dari masyarakat yang datang meminta bantuan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Purwanti, mengatakan sejauh ini pelayanan posko pengaduan berjalan lancar dan seluruh aduan masyarakat terus ditangani sesuai prosedur.

“Posko ini kami siapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses SPMB, baik terkait titik koordinat, akun pendaftaran, maupun persoalan administrasi lainnya,” ujarnya.

Purwanti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan posko pengaduan apabila menemui kesulitan selama proses pendaftaran. Menurutnya, keberadaan posko menjadi sarana penting untuk memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan pelayanan maksimal dan kesempatan yang sama dalam mengikuti SPMB 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen berharap keberadaan posko pengaduan ini dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan selama proses penerimaan murid baru, sehingga pelaksanaan SPMB tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan lancar. ( Pay/KTN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *