Klaten Kabarterkini.co.id – Seorang pria warga Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten berinisial D (30) ditangkap Sat Reskrim Polresta Klaten. Pelaku ditangkap setelah buron kasus penjambretan seorang ibu-ibu di Jalan DPU, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Klaten AKP Taufik Frida Mustofa mengonfirmasi jajarannya menangkap D, warga Merbung, Kecamatan Klaten Selatan. Lokasi kejadian di Jalan Desa Jomboran, Klaten Tengah.
“Iya, lokasi kejadian Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah bulan Maret,” ungkap Taufik saat kamis (13/08)
Setelah kejadian, terang Taufik, jajarannya melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap dan sejauh ini hanya pelaku tunggal.
“Sendirian, iya tersangka ditahan,” imbuhnya.
Saat kejadian, korban posisi tertelungkup di aspal. Motor Scoopy rusak di bagian depan.
Kades Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Winarya mengatakan korban ibu S merupakan warganya. Namun kejadian tersebut bulan apa dirinya tidak tahu pasti.
“Betul warga Gumulan tapi kejadiannya kapan saya tidak tahu. Sempat denger ada kabar itu (dijambret),” Ungkapnya.
Menurut Winarya kejadiannya pagi hari. Korban sempat jatuh dari sepeda motor.
“Infonya jatuh dari sepeda motor tapi dirawat di RS atau tidak kurang tahu,” imbuhnya.
Prabowo Aji







