Tujuh PCNU Solo Raya Kompak Usulkan Surat Suara Ahwa Diserahkan Jelang Pemilihan

Surakarta, KabarTerkiniNews.co.id — Tujuh PCNU di wilayah Solo Raya kompak mengusulkan agar surat usulan pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Muktamar NU ke-35 diserahkan mendekati proses pemilihan atau tabulasi. Usulan tersebut disampaikan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, serta kebebasan para muktamirin dalam menentukan pilihan.

Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, Jawa Timur, para Ketua PCNU Solo Raya menilai mekanisme penyerahan surat usulan Ahwa saat registrasi peserta memiliki celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengondisian.

Bacaan Lainnya

Ketua PCNU Wonogiri sekaligus Ketua Koordinator Daerah (Korda) PCNU Solo Raya, Dr Mubarok, mengatakan sikap tersebut merupakan hasil rapat koordinasi jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU se-Solo Raya.

Menurutnya, jika surat usulan Ahwa diserahkan saat registrasi, sementara proses tabulasi baru dilakukan beberapa hari kemudian, terdapat rentang waktu yang cukup panjang. Kondisi itu dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya berbagai bentuk intervensi.

“Kalau surat usulan Ahwa diserahkan saat registrasi, sementara penghitungan atau tabulasi baru dilakukan beberapa hari kemudian, ini rawan sekali adanya tindakan yang merugikan dan merusak pola demokrasi di NU,” terang Mubarok dalam jumpa pers di Omah Sinten, Sabtu (22/8/2026).

Mubarok mengatakan rentang waktu antara registrasi dan tabulasi dapat menjadi celah munculnya pengondisian terhadap para muktamirin. Karena itu, PCNU Solo Raya mengusulkan agar surat usulan Ahwa diserahkan sedekat mungkin dengan pelaksanaan tabulasi.

Dia menegaskan usulan tersebut bukan untuk mendukung ataupun menghambat nama tertentu. Menurutnya, PCNU Solo Raya hanya ingin memastikan proses penetapan Ahwa berjalan secara jujur, adil, rahasia, dan transparan.

“Kami ingin menjaga marwah Nahdlatul Ulama. Solo Raya clear, tidak ada jual beli suara ataupun jual beli jabatan. Kami tidak ingin praktik seperti itu terjadi di Nahdlatul Ulama,” tegasnya.

Mubarok menjelaskan mekanisme yang dinilai lebih aman yakni surat usulan Ahwa dimasukkan dalam amplop tertutup.

Surat tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Rois Syuriah dan Katib Syuriah kepada panitia Muktamar menjelang tabulasi. Setelah itu, surat dimasukkan ke dalam kotak yang telah disediakan dan dibuka di hadapan peserta Muktamar.

“Apabila diserahkan menjelang tabulasi, setelah surat masuk ke kotak dalam kondisi tertutup, kotak tidak bergeser dari tempatnya dan langsung dibuka di hadapan para muktamirin. Ini lebih bisa mengantisipasi kecurangan,” katanya.

Ketua PCNU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif, mengatakan PCNU Solo Raya ingin memastikan kemerdekaan para muktamirin sekaligus menjaga integritas proses penetapan Ahwa.

Menurut dia, Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU. Karena itu, seluruh peserta harus diberikan ruang untuk menjalankan amanah organisasi tanpa tekanan maupun intervensi.

“PCNU Solo Raya ingin memastikan kemerdekaan para muktamirin sekaligus menjaga integritas proses penetapan Ahwa. Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU,” kata Khomsun.

Dia menilai mekanisme penyampaian usulan Ahwa perlu dirancang sedemikian rupa agar tidak membuka ruang bagi pengondisian, transaksional, tekanan maupun mobilisasi terhadap para muktamirin sebelum pelaksanaan Muktamar.

Khomsun menambahkan semakin panjang rentang waktu antara penyampaian surat usulan dan tabulasi, semakin besar potensi surat diketahui atau dipengaruhi pihak yang berkepentingan terhadap hasil Muktamar.

Karena itu, ada dua prinsip yang menjadi pijakan PCNU Solo Raya. Pertama, kerahasiaan surat usulan Ahwa harus dijaga sejak dari PCNU, PWNU hingga proses tabulasi. Kedua, penyampaian surat dilakukan sedekat mungkin dengan proses tabulasi.

“Usulan ini bukan untuk mendukung atau menghambat nama tertentu. Ini semata-mata untuk memastikan proses pemilihan Ahwa berjalan adil, tertib, rahasia, transparan, dan bebas dari tekanan maupun intervensi,” kata Khomsun.

Dia berharap PBNU dan panitia Muktamar mempertimbangkan usulan tersebut demi menjaga legitimasi hasil Muktamar.

“Muktamar bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan Nahdlatul Ulama, tetapi momentum penting untuk menentukan arah perjalanan jamiyah NU ke depan. Karena itu, seluruh proses harus dijaga agar tetap berada dalam koridor musyawarah, amanah, maslahat dan adil,” tandasnya.

Dalam mekanisme Muktamar, PCNU, PWNU, dan struktur terkait mengusulkan sembilan nama calon anggota Ahwa. Sembilan anggota Ahwa yang terpilih selanjutnya bermusyawarah untuk menentukan satu orang Rais Aam PBNU.
Sementara itu, pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme suara peserta Muktamar sesuai ketentuan organisasi.

PCNU Solo Raya menyatakan siap mendukung pelaksanaan Muktamar NU ke-35 agar berlangsung aman, tertib, demokratis, dan bermartabat.

A Nur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *