KLATEN – Puluhan anggota Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Klaten, Jawa Tengah, menggelar aksi peduli lingkungan dengan mencabut paku yang menancap di batang pohon, Senin (31/8/2026).
Aksi tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Estafet Tunas Kelapa (ETK) Jawa Tengah 2026. Kegiatan tidak hanya dipusatkan di satu lokasi, tetapi menjadi gerakan peduli lingkungan yang dilaksanakan di 26 Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka se-Kabupaten Klaten.
Di wilayah Klaten Tengah, puluhan pembina dan anggota Pramuka menyisir pohon-pohon peneduh di sepanjang Jalan Pramuka. Mereka mencabut satu per satu paku yang digunakan untuk memasang reklame, spanduk, maupun berbagai informasi pada batang pohon.
Dengan menggunakan peralatan manual seperti tang, palu dan alat bantu lainnya, paku berukuran kecil hingga besar berhasil dilepaskan dari batang pohon.
Wakil Ketua Bagian Humas Kwarcab Klaten sekaligus Ketua Panitia Pelaksana ETK 2026 Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari bakti masyarakat dan kepedulian lingkungan dalam menyongsong Estafet Tunas Kelapa.
Menurutnya, keberadaan paku yang terus ditancapkan pada pohon tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kondisi pohon.
“Kami berharap pohon-pohon ini bisa tumbuh sehat dan lingkungan tetap bersih serta rapi,” ujarnya.
2,5 Kilogram Paku Dikumpulkan
Aksi pencabutan paku di wilayah Klaten Tengah dilakukan di sepanjang Jalan Pramuka, mulai dari depan Gedung Kwarcab Klaten hingga kawasan Stasiun Klaten.
Dari kegiatan tersebut, terkumpul sekitar 2,5 kilogram paku.
Ketua Kwartir Ranting Klaten Tengah, Cahyo Baktiarso, menyebut gerakan peduli lingkungan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak 14 Agustus 2026.
Aksi di sepanjang Jalan Pramuka kemudian menjadi bagian dari kegiatan yang lebih luas, dengan harapan seluruh Kwarran di Kabupaten Klaten melakukan gerakan serupa.
Selain mencabut paku, anggota Pramuka juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memasang spanduk, reklame, maupun informasi lainnya dengan cara memaku batang pohon.
Melibatkan Satpol PP
Dalam pelaksanaannya, Kwarcab Klaten berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain paku, sejumlah spanduk yang terpasang di pohon juga ditertibkan. Paku dicabut oleh anggota Pramuka, sementara spanduk yang melanggar ketentuan ditangani petugas Satpol PP.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pohon di ruang publik bukan tempat untuk memasang reklame atau atribut dengan cara merusak batangnya.
Kwarcab Klaten juga berencana menjadikan aksi cabut paku sebagai kegiatan yang dilakukan secara berkala di 26 Kwarran.
Bagian dari Rangkaian Estafet Tunas Kelapa
Aksi peduli lingkungan ini menjadi salah satu kegiatan pendukung menjelang Estafet Tunas Kelapa Jawa Tengah 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, serah terima Estafet Tunas Kelapa dari Kwarcab Sukoharjo kepada Kwarcab Klaten dijadwalkan berlangsung di wilayah Kecamatan Cawas pada Selasa, 1 September 2026.
Selanjutnya, perjalanan ETK di wilayah Klaten pada Rabu, 2 September 2026, akan menempuh jarak sekitar 21 kilometer yang terbagi dalam lima etape.
ETK 2026 sendiri menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pramuka ke-65.
Melalui kegiatan tersebut, semangat kepramukaan tidak hanya diwujudkan melalui estafet simbolik Tunas Kelapa, tetapi juga melalui aksi nyata menjaga lingkungan.
Gerakan sederhana mencabut paku dari batang pohon diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa menjaga lingkungan dapat dimulai dari hal kecil, termasuk tidak merusak pohon untuk kepentingan pemasangan spanduk atau reklame.
Prabowo Aji





