Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026 tidak semata menjadi ajang kompetisi membaca dan menghafal Al-Qur’an. Lebih dari itu, kegiatan ini diarahkan menjadi momentum memperkuat syiar, literasi keagamaan, sekaligus mendorong masyarakat semakin dekat dan memahami ajaran Al-Qur’an dan hadis dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menegaskan bahwa STQH merupakan bagian penting dari upaya memperkenalkan Al-Qur’an kepada masyarakat secara lebih baik. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga perlu memperoleh pemahaman terhadap kandungan, tafsir, dan hadis sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan.
“Bagaimana masyarakat kita semakin baik dalam membaca Al-Qur’an, kemudian memahami tafsir dan hadis, sehingga Al-Qur’an tidak hanya dibaca dan dipahami, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan,” ujar Ahmad Shidqi.
Menumbuhkan dan mempersiapkan generasi Qur’ani yang tidak hanya mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilainya.
Memberikan ruang bagi para qari, qariah, hafidz, hafidzah, mufassir, serta penghafal hadis untuk mengembangkan kemampuan dan prestasinya.
Memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, Pemerintah Kota Yogyakarta, KUA, Kemantren, lembaga pendidikan, pesantren, LPTQ, pelaku UMKM, dan masyarakat dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, berilmu, berakhlak, sekaligus produktif.
Ahmad Shidqi menjelaskan, penyelenggaraan STQH juga menjadi bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pelaksanaan kegiatan berada di Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
STQH Kota Yogyakarta tahun ini diikuti 219 peserta/kafilah dengan mempertandingkan 10 cabang lomba yang mencakup tilawah, tahfiz Al-Qur’an, tafsir, dan hadis. Peserta terbaik diharapkan dapat melanjutkan prestasi ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk mewakili Kota Yogyakarta pada ajang nasional.
“Harapannya, dari Kota Yogyakarta lahir peserta-peserta terbaik yang mampu berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. Tahun ini juga akan ada MTQ Nasional, sehingga STQH menjadi salah satu ruang untuk mempersiapkan generasi terbaik,” katanya.
Pada STQH Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026 terdapat 10 cabang lomba, yaitu:
- Tilawah Anak Putra dan Putri
- Tilawah Dewasa Putra dan Putri
- Tahfidz 1 Juz dan Tilawah Putra dan Putri
- Tahfidz 5 Juz dan Tilawah Putra dan Putri
- Tahfidz 10 Juz Putra dan Putri
- Tahfidz 20 Juz Putra dan Putri
- Tahfidz 30 Juz Putra dan Putri
- Tafsir Bahasa Arab Putra dan Putri
- Hafalan 100 Hadis dengan Sanad
- Hafalan 500 Hadis tanpa Sanad
Cabang-cabang tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan generasi yang dekat dengan Al-Qur’an dan Hadis, memiliki kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an, memahami kandungannya, serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ahmad Shidqi juga melihat STQH dalam konteks pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, pemerintah memiliki ruang fasilitasi bagi umat beragama untuk memahami dan mengaktualisasikan ajaran agamanya. Selain STQH bagi umat Islam, terdapat pula berbagai ajang keagamaan seperti Pesparani bagi umat Katolik dan Pesparawi bagi umat Kristen.
“Pemerintah hadir memberikan ruang agar umat beragama dapat memahami kitab sucinya dengan baik dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan,” jelasnya.
Untuk pertama kalinya, pelaksanaan STQH Kota Yogyakarta juga dirangkaikan dengan Halal Fest. Kegiatan ini menghadirkan sekitar 20 pelaku UMKM dan menjadi ruang untuk mempertemukan syiar keagamaan dengan penguatan ekosistem ekonomi halal.
Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Pelaksana Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah, Abmi Putra Almabika, S.T., menyampaikan bahwa halal saat ini telah berkembang menjadi bagian penting dari tren ekonomi dunia.
Ia menyebutkan, jumlah produk yang telah tersertifikasi halal di DIY menunjukkan pertumbuhan signifikan, dari sekitar 2.019 pada 2020 menjadi 10.683 pada 2026. Pertumbuhan tersebut perlu terus didorong melalui edukasi dan peningkatan kesadaran pelaku usaha.
“Harapannya, stakeholder yang membidangi UMKM dapat terus mengimbau dan mendampingi pelaku usaha untuk mensertifikatkan produknya,” ujarnya.
Menurutnya, akselerasi sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman bagi konsumen sekaligus membuka peluang peningkatan daya saing produk. Terlebih Yogyakarta merupakan kota wisata yang banyak dikunjungi wisatawan.
Bagi Ahmad Shidqi, kolaborasi STQH dan Halal Fest menjadi langkah positif karena memperluas dampak kegiatan. Syiar Al-Qur’an dan hadis berjalan beriringan dengan pemberdayaan UMKM serta penguatan jaminan produk halal.
“Ini merupakan kolaborasi yang sangat positif antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kementerian Agama. Kita berharap STQH bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari syiar Al-Qur’an dan hadis, sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” pungkasnya.
Semoga STQH dan Halal Fest ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan: “Masyarakat Kota Yogyakarta yang Qur’ani, Berilmu, dan Berakhlak”, sekaligus mendorong tumbuhnya masyarakat yang mandiri dan memiliki kesadaran terhadap ekosistem halal.





