Cilacap, KabarTerkiniNews.co.id – Satuan Polisi Perairan Polresta Cilacap merespons laporan seorang nahkoda kapal nelayan yang meninggal dunia saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Widarapayung, Kabupaten Cilacap, Minggu (27/9/2026).
Korban diketahui bernama SW (68), nahkoda KM Berasih GT 5. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ketika kapal yang membawa 10 orang kru sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Widarapayung.
Berdasarkan keterangan saksi, saat kru kapal menarik jaring, korban yang berada di dekat dua orang ABK tiba-tiba jatuh terduduk sambil memegangi bagian dadanya. Para kru kemudian memberikan pertolongan dan berupaya menyadarkan korban, namun korban tidak berhasil disadarkan.
Keluarga korban kemudian meminta bantuan untuk mengevakuasi korban kembali ke Cilacap. Setelah tiba di Sungai Kaliyasa sekitar pukul 08.45 WIB, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Cilacap. Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter, korban tiba di rumah sakit dalam kondisi telah meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu mengatakan, Satpolairud bersama unsur terkait turut merespons kejadian tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama TNI AL, Basarnas, Timsus HNSI serta relawan SAR.
“Polri melalui Satpolairud Polresta Cilacap merespons kejadian ini dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi bersama unsur terkait untuk melakukan penanganan,” ujar AKP Wendi Andranu.
Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan melalui visum et repertum dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Untuk memastikan kejadian, petugas melakukan pendataan dan meminta keterangan para saksi. Hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.
Setelah proses penanganan selesai, korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban juga membuat surat pernyataan tidak dilakukan penuntutan hukum serta surat penolakan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Kami menghormati keputusan keluarga dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hingga korban diserahkan kepada pihak keluarga,” kata AKP Wendi.
Polresta Cilacap mengimbau para nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta segera meminta bantuan apabila terjadi kondisi darurat di laut.
“Kami mengingatkan para nelayan agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan dan keselamatan selama berada di laut. Jika terjadi keadaan darurat, segera sampaikan informasi kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan,” pungkas AKP Wendi.
Redaksi





