Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Aktivitas masyarakat Yogyakarta kembali berjalan normal, aman dan kondusif, sementara situasi di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi aksi sumpah pemuda pada hari rabu (28/10/2026) telah kembali berjalan normal.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini aman dan kondusif pasca pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi dalam rangka Momentum Sumpah Pemuda.
Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para mahasiswa, akademisi dan elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, serta seluruh pihak yang turut menjaga situasi Yogyakarta tetap aman dan kondusif.
Secara khusus, Kapolda menyampaikan terima kasih kepada Aliansi UMY Bergerak dan Gelora, gabungan Forum BEM DIY, BEM Nusantara, Gempur dan HMI Cabang Yogyakarta, Aliansi Jogja Memanggil yang terdiri dari Forum Cik Di Tiro, Wakanda, LSS, FPPI, UNY, LBH Yogyakarta, Aliansi UIN Sunan Kalijaga dan ISI Bergerak, Aliansi Mahasiswa UGM dan UPN, serta PC PMII DIY.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh stakeholder yang telah membantu Polri dalam pelayanan, tokoh masyarakat, serta masyarakat Yogyakarta yang tidak mudah terprovokasi di tengah dinamika situasi yang berkembang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026 dengan tertib dan damai. Terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa, seluruh elemen yang menyampaikan pendapat, stakeholder yang membantu Polri, serta masyarakat Yogyakarta yang tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki kepedulian yang sama untuk menjaga Yogyakarta tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolda DIY, pada Jumat (30/10).
Kapolda menjelaskan, kegiatan penyampaian aspirasi di seluruh titik aksi hingga pukul 17.30 WIB berlangsung aman, tertib dan kondusif. Sejumlah kelompok massa menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, DPRD DIY, Alun-alun Utara, Kantor Gubernur DIY hingga kawasan Kraton Yogyakarta.
Dalam pelaksanaannya, personel Polri melakukan pelayanan terhadap para peserta aksi dengan mengedepankan pendekatan humanis, melakukan pengawalan mulai dari titik kumpul serta dialog agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan lancar.
Namun sangat disayangkan, situasi yang sebelumnya berlangsung aman dan tertib kemudian berubah akibat munculnya sekelompok perusuh yang melakukan tindakan anarkis.
Sekelompok orang yang bukan bagian dari penyampaian aspirasi secara tertib mulai melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum setelah penyampaian aspirasi di Titik Nol membubarkan diri dengan damai.
Kelompok tersebut bergerak dari Titik Nol Kilometer Yogyakarta menuju Gedung DPRD DIY, kemudian melakukan sejumlah tindakan provokasi dan anarkis, di antaranya mendorong pagar istana gedung agung, menyalakan petasan dan kembang api, pelemparan batu hingga molotov, serta perusakan fasilitas umum.
“Tindakan tersebut kemudian berdampak terhadap situasi di sekitar lokasi. Massa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi secara tertib di DPRD DIY maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi turut terdampak oleh situasi yang berkembang”, ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan perusakan bukanlah cerminan karakter masyarakat Yogyakarta yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kesantunan, kerukunan, toleransi dan semangat gotong royong.
“Jangan sampai ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, tetapi tindakan anarkis, perusakan dan kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Yogya. Hal seperti ini bukanlah nilai yang kita junjung di Yogyakarta,” tegasnya.
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum dan sarana pendukung aktivitas masyarakat mengalami kerusakan.
Selain kerusakan fasilitas, peristiwa tersebut juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat, arus lalu lintas serta pelayanan publik di sekitar lokasi kejadian.
Meski demikian, Kapolda memastikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah DIY saat ini telah kembali aman dan kondusif.
Polri bersama seluruh stakeholder terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan pemulihan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, Kapolda juga menekankan bahwa petugas yang berjaga di DPRD pada saat terjadi kericuhan, menerima penyerahan sejumlah orang dari warga setempat untuk selanjutnya diberikan perlindungan di dalam gedung DPRD termasuk memberikan pengobatan terhadap yang mengalami luka dan ini sesuai komitmen Polda DIY untuk memberikan perlindungah tidak hanya kepada peserta aksi tetapi kepada seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam situasi terjebak di tengah kericuhan.
Mereka mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai kondisi masing-masing sebelum selanjutnya diserahkan kepada keluarga.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Polda DIY, pada Kamis (29/10). Kapolda memastikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengutamakan keselamatan jiwa dan memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun keterlibatan seseorang dalam kegiatan tersebut.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak selama proses pelayanan pengamanan aksi berlangsung, khususnya terkait tindakan pengendalian massa yang harus dilakukan oleh personel di lapangan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak dalam pelayanan penyampaian aspirasi pada hari itu. Kami juga memohon maaf karena dalam situasi yang berkembang, personel PHH terpaksa harus melakukan tindakan pengendalian massa, termasuk penggunaan water cannon dan gas air mata untuk menghentikan tindakan anarkis agar aksi tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan warga lainnya. Kami memahami bahwa situasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kapolda menegaskan bahwa Polda DIY akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pola pelayanan penyampaian pendapat, termasuk prosedur penanganan massa, pola komunikasi, serta perlindungan terhadap seluruh pihak, baik masyarakat, peserta aksi maupun personel Polri yang bertugas sehingga pola pelayanan dapat semakin melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi anggotanya, Kapolda DIY juga telah menjenguk 34 personel yang mengalami luka pada saat terjadinya kericuhan dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara.
“Kami mohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat dalam proses penegakan hukum ini. Mari kita percayakan penanganannya kepada Polri dan jangan melakukan tindakan yang justru memperkeruh situasi. Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga,” tutup Kapolda DIY.
Kunjungan tersebut menjadi wujud kepedulian pimpinan terhadap anggota yang menjalankan tugas pelayanan di lapangan.
Saat ini, Polda DIY memfokuskan langkah pada penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan upaya provokasi dan perusakan dalam peristiwa tersebut. Proses penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi





