Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Dua pria terlibat perselisihan terkait seorang perempuan penghuni kos di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Peritiwa perselisihan itu sempat mengundang perhatian warga pada Kamis (29/10/2026) malam dan situasi tersebut memicu kerumunan setelah salah satu pria mendapati pria lain berada di dalam kamar kos yang pintunya tertutup.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kos putridi wilayah Karanganyar. Perselisihan bermula ketika KM (26) mendatangi kamar pacarnya DS (37), setelah panggilan teleponnya tidak mendapat respons.
Saat tiba di lokasi, KM mendapati laki-laki lain berada di dalam kamar bersama pacarnya. Kondisi tersebut kemudian memicu kesalahpahaman dan adu mulut.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berdatangan karena merasa resah dengan aktivitas tamu di lingkungan kos.
Mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Karanganyar bersama perangkat desa segera mendatangi lokasi. Petugas berupaya meredam emosi warga dan mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.
Para pihak yang terlibat kemudian dibawa ke balai desa untuk menjalani mediasi awal. Proses penyelesaian dilanjutkan di Mapolsek Karanganyar guna memastikan situasi tetap kondusif dan permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Ps. Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi, mengatakan kehadiran polisi merupakan respons atas laporan warga sekaligus langkah untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Kami mengedepankan pendekatan musyawarah agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan situasi kembali kondusif,” ujarnya.
Dalam mediasi lanjutan, kedua pria tersebut sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Keduanya juga menyatakan tidak akan memperpanjang persoalan serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, tanpa melakukan provokasi, intimidasi maupun tindakan kekerasan.
Iptu Slamet Riyadi mengimbau pemilik usaha kos maupun penghuni agar mematuhi aturan lingkungan dan menjalin komunikasi dengan perangkat desa serta warga sekitar.
Dengan penanganan dan mediasi tersebut, situasi di wilayah Kecamatan Karanganyar kembali kondusif. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan penanganan setiap persoalan kepada pihak berwenang.
Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan untuk menjaga kenyamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Lingkungan kos perlu dikelola dengan tertib. Kami mengajak pemilik kos, penghuni, dan masyarakat untuk saling menjaga serta segera berkoordinasi apabila menemukan persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tambahnya
Kermit





