Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Bijak Menyikapi Informasi di Media Sosial

Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id –  Masyarakat diharapkan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial pasca kericuhan aksi penyampaian aspirasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/10/2026), serta tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, demikian imbauan untuk seluruh masyarakat Yogyakarta dari Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H.

Kapolda mengingatkan bahwa dinamika situasi yang berkembang tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan perpecahan maupun memperkeruh keadaan.

Bacaan Lainnya

Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengadu domba antar elemen masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga diri, jangan mudah diperalat atau dijadikan pion oleh aktor-aktor yang mungkin menunggangi situasi untuk kepentingan tertentu. Jangan sampai kita diadu domba dengan narasi menyesatkan di media sosial. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Yogyakarta. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, komunikasi dan dialog,” pesan Kapolda DIY, Jumat (30/10).

Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.

Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan ketertiban, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.

Kebebasan menyampaikan aspirasi tidak boleh dimanfaatkan sebagai alasan untuk melakukan tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum.

Menurutnya, Yogyakarta memiliki karakter masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesantunan, kerukunan, toleransi, dan gotong royong.

Nilai-nilai tersebut harus terus dijaga dalam menghadapi berbagai perbedaan pandangan maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga Yogyakarta, mulai dari persoalan parkir, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, hingga berbagai keluhan masyarakat lainnya.

Kapolda menilai bahwa persoalan-persoalan tersebut merupakan hal penting yang perlu mendapatkan perhatian dan penyelesaian bersama.

Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat melalui komunikasi, koordinasi, serta semangat gotong royong.

Menurutnya, penyampaian aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui cara-cara yang konstruktif dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga,” terang Kapolda DIY.

Di sisi lain, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan dalam peristiwa tersebut.

Ia berharap masyarakat dapat mempercayakan proses penanganannya kepada Polri sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang justru memperkeruh situasi.

Kapolda menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban Yogyakarta merupakan tanggung jawab bersama. Perbedaan pendapat hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling bermusuhan, melainkan menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan mencari solusi terbaik.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *