Pekalongan, KabarTerkiniNews.c.i.id— Upaya mencetak advokat yang bermartabat, jujur, dan berintegritas terus diperkuat. DPC PERADI Pekalongan bersama Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar diskusi persiapan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA Angkatan II Tahun 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026, di ruang Dekanat Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan. Agenda ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan PKPA sebagai program pendidikan wajib bagi sarjana hukum yang ingin menempuh jalan profesional sebagai advokat resmi di Indonesia.
Ketua DPC PERADI Pekalongan, H. Arif, NS, S.H., M.H. , menjelaskan bahwa PKPA merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan calon advokat yang tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga memiliki komitmen moral dalam menegakkan keadilan.
> “PKPA ini adalah program pendidikan wajib yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI bagi sarjana hukum yang ingin menjadi advokat resmi di Indonesia,” jelas Arif.
Menurutnya, kerja sama antara DPC PERADI Pekalongan dan UIN Gus Dur Pekalongan merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Terlebih, profesi advokat memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan, pembelaan, serta perlindungan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
> “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen DPC PERADI Pekalongan dan UIN Gus Dur Pekalongan dalam berpartisipasi menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Arif kepada awak media usai diskusi.
PKPA PERADI Pekalongan bekerja sama dengan UIN Gus Dur Pekalongan Angkatan II direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2026 di Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan. Sementara itu, pendaftaran peserta direncanakan mulai dibuka pada awal Juni 2026.
Pelaksanaan PKPA tahun 2026 ini diharapkan dapat menjaring peserta yang lebih banyak dan lebih berkualitas dibandingkan tahun sebelumnya. Program ini juga menjadi ruang pembinaan bagi para sarjana hukum agar memahami etika profesi, praktik hukum, serta tanggung jawab sosial seorang advokat.
Dalam pertemuan tersebut, DPC PERADI Pekalongan dihadiri oleh H. Arif, NS, S.H., M.H. selaku Ketua DPC PERADI Pekalongan, Lies Ernawati, S.H. selaku Bendahara, serta Damirin, SH selaku Sekretaris.
Sementara itu, dari pihak UIN Gus Dur Pekalongan hadir Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Ahmad Tubagus Surur, M.Ag. selaku Wakil Dekan II, Edy Zubaidi, S.Ag., M.A.P. selaku Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah, serta Dr. Fahrodin, M.H.I.
Melalui kolaborasi ini, DPC PERADI Pekalongan dan UIN Gus Dur Pekalongan berharap PKPA Angkatan II Tahun 2026 mampu melahirkan calon advokat yang tidak hanya cakap secara keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan nilai-nilai keadilan dalam menjalankan profesinya.
Kermit







