Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menyoroti adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 yang baru saja disampaikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Hal tersebut disampaikan Abdul Munir usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (5/8/2026), setelah menerima dokumen Perubahan KUA dan PPAS dari Plt. Bupati Pekalongan Sukirman untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.
Menurut Abdul Munir, berdasarkan pembacaan awal terhadap dokumen tersebut, terdapat penyesuaian pada target PAD yang semula sekitar Rp711 miliar menjadi sekitar Rp676 miliar.
“Saya baru baca sekilas. Ada perubahan pada pendapatan asli daerah (PAD). Dari sekitar Rp711 miliar turun menjadi Rp676 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penurunan target tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menerima informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait penurunan nilai opsen yang berdampak langsung terhadap proyeksi pendapatan daerah.
“Mengapa turun? Ternyata ada pemberitahuan dari provinsi terkait opsen. Memang nilai opsennya turun. Sehingga kalau itu dipaksakan tidak berubah, nanti akan terjadi loss pendapatan,” jelasnya.
Karena itu, kata Abdul Munir, penyesuaian target PAD dalam Perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah antisipatif agar perencanaan anggaran lebih realistis dan sesuai dengan kondisi yang berkembang.
“Karena itu, dalam perubahan KUA dan PPAS ini kita antisipasi dengan menurunkan targetnya, karena sudah ada informasi bahwa opsennya memang akan turun,” pungkasnya.
Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kermit







