Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong di Kapuas, Polisi Amankan 19 Motor

Kapuas, KabarTerkiniNews.co.id –  Satlantas Polres Kapuas menindak aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah ruas jalan di Kota Kuala Kapuas pada Selasa (7/7/2026).

Dalam operasi yang menyasar titik-titik rawan balap liar, di antaranya Jalan Pemuda, Jalan Tambun Bungai, dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Selat, petugas menindak 19 pelanggar serta mengamankan 19 unit sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan. Petugas melakukan penindakan dengan sistem hunting terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

“Dari hasil kegiatan, petugas melakukan penindakan tilang terhadap 19 pelanggar serta mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” kata AKP Aries Gunawan dikutip Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku balap liar maupun pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Kapuas juga mengajak masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengimbau masyarakat khususnya para pengendara, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena selain melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Polres Kapuas memastikan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *