Orang Tua Balita Dugaan Korban Pencabulan, Datangi Unit PPA Polres Pekalongan Kota

Sumber Foto Ilustrasi : ombudsman.go.id

 

Bacaan Lainnya

 

Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota  menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan pencabulan.

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita perempuan berusia empat tahun di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian serius.

Di tengah upaya mengungkap kebenaran atas dugaan tersebut, orang tua kandung korban menegaskan tidak ingin persoalan ini berhenti pada mediasi. Mereka meminta kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sikap tegas itu disampaikan setelah keluarga korban mengikuti mediasi di Polsek Tirto pada Rabu (28/10/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan keluarga kandung korban dengan terduga pelaku beserta keluarganya, dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Tegaldowo, Aqib Jelani.

Kapolsek Tirto, Iptu Soeprijanto, membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun, bagi keluarga korban, penyelesaian melalui pertemuan semata bukanlah tujuan utama.

Mereka berharap dugaan tindak pidana yang menimpa anak tersebut dapat ditangani secara hukum dan kebenarannya diungkap melalui proses pemeriksaan yang semestinya. “Ya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas ayah kandung korban.

Berawal dari Keluhan Sakit Saat Buang Air Kecil

Kasus ini bermula pada Jumat (23/10/2026), ketika korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Berdasarkan keterangan keluarga kandung kepada Pekalonganinfo, korban sempat menyebut nama seorang pria berinisial TKR yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Keluarga kemudian membawa korban untuk menjalani pemeriksaan awal oleh seorang bidan. Menurut keterangan keluarga, pemeriksaan tersebut menemukan adanya memar di bagian kemaluan korban.

Meski demikian, hasil pemeriksaan awal itu belum dapat dijadikan sebagai surat keterangan medis untuk kepentingan penanganan perkara. Keluarga disebut disarankan membawa korban ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Rincian mengenai kondisi korban dan hasil pemeriksaan medis lebih lanjut masih memerlukan konfirmasi dari tenaga medis yang berwenang. Karena itu, dugaan tindak pidana dalam kasus ini perlu ditangani melalui pemeriksaan profesional agar kondisi korban dapat diketahui secara tepat dan fakta hukum dapat diungkap berdasarkan bukti yang sah.

Usai Mediasi, Keluarga Datangi Unit PPA Polres Pekalongan Kota

Langkah hukum tidak berhenti setelah mediasi di Polsek Tirto. Usai pertemuan tersebut, keluarga kandung korban bersama Bhabinkamtibmas mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota untuk menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan pencabulan tersebut.

Keluarga kemudian diarahkan untuk membawa korban menjalani visum di rumah sakit sebagai bagian dari upaya melengkapi dokumen dan mendukung proses penanganan perkara. Pemeriksaan medis lanjutan menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui kondisi korban.

Sementara itu, pengumpulan keterangan dan bukti oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh. Dalam perkara yang melibatkan anak, penanganan harus mengutamakan keselamatan, kondisi psikologis, serta kepentingan terbaik bagi korban.

Sempat Dimediasi di Tingkat Desa

Sebelum mediasi di Polsek Tirto, persoalan ini juga sempat dimediasi oleh perangkat desa pada Senin (26/10/2026). Kepala desa membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Namun, detail proses mediasi, pihak-pihak yang hadir, serta ada atau tidaknya kesepakatan belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Di sisi lain, keluarga kandung korban menyampaikan keinginan agar dugaan tindak pidana tersebut tetap diproses melalui jalur hukum.

Sebelumnya, keluarga juga menyebut keberadaan terduga pelaku tidak diketahui sejak Jumat (23/10/2026). Informasi mengenai keberadaan dan status hukum yang bersangkutan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sementara itu, orang tua angkat korban menolak memberikan keterangan saat dimintai wawancara oleh Pekalonganinfo.

Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak memerlukan penanganan yang cermat, profesional, dan berpihak pada keselamatan korban.

Selain pemeriksaan medis dan proses hukum, perlindungan identitas anak harus menjadi perhatian utama. Informasi yang dapat mengungkap identitas korban, termasuk detail keluarga, alamat tempat tinggal, maupun informasi pribadi lainnya, perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi anak.

Keluarga kandung berharap pengaduan yang telah ditindaklanjuti tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, hasil visum, perkembangan penyelidikan, serta status hukum terduga pelaku belum diperoleh secara terkonfirmasi.

Awak media masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan pihak terkait guna mendapatkan informasi yang utuh mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Prinsipnya, dugaan tindak pidana ini harus diungkap melalui proses hukum yang profesional, dengan mengutamakan perlindungan anak dan memastikan setiap pihak diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *