Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Ambokembang Pekalongan

Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan kecelakaan setelah sejumlah sepeda motor terjatuh, dugaan aksi pemukulan, hingga perusakan sepeda motor Honda PCX.

Hasil pemeriksaan forensik dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya.

Bacaan Lainnya

Kasus kekerasan di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, yang menewaskan seorang remaja dan menyebabkan tiga orang lainnya menjadi korban, memasuki babak baru.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, Polres Pekalongan berhasil mengamankan empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat Tersangka Diamankan dalam Waktu Singkat

Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi Surya Chandra, S.Tr., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa sejumlah pihak, serta menganalisis bukti video yang berkaitan dengan kejadian.

“Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam sudah berhasil kita amankan empat orang,” ungkap Fauzi saat memberikan keterangan pada Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, penyidik telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita tiga unit telepon genggam dan satu gagang senjata tajam. Barang bukti tersebut kini tengah didalami untuk membantu merekonstruksi kejadian dan memperjelas peran masing-masing pihak.

Penyebab Kematian Korban Masih Didalami

Meski empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Pemeriksaan forensik melalui otopsi telah dilakukan untuk mencari petunjuk medis mengenai faktor yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Untuk sampai saat ini, terhadap satu orang yang meninggal dunia, dapat disampaikan bahwa kita sedang melakukan penyelidikan mengenai penyebab pasti kematiannya,” jelas Fauzi.

Polisi juga merencanakan olah TKP ulang dengan melibatkan penyidik Unit Laka Lantas dan tim identifikasi Polres Pekalongan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah kematian korban berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas atau terdapat faktor lain dalam rangkaian peristiwa yang terjadi.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, tiga sepeda motor disebut melaju secara beriringan. Dua di antaranya kemudian terjatuh setelah diduga menabrak tiang di jalan.

“Untuk menentukan apakah ini ada kemungkinan memang meninggal karena kecelakaan laka lantasnya, karena secara kronologi mereka sempat menabrak tiang listrik atau tiang di jalan, baru kemudian ada rangkaian peristiwa selanjutnya,” papar Fauzi.

Penyidik kini berupaya menyusun kembali urutan kejadian secara menyeluruh, termasuk kondisi korban sebelum dan setelah dugaan insiden di jalan tersebut.

Berawal dari Motor Terjatuh, Berujung Dugaan Pemukulan

Keterangan awal yang diperoleh polisi menyebutkan bahwa warga di sekitar lokasi semula diduga hendak memberikan pertolongan kepada rombongan pengendara yang terjatuh.

Namun, situasi kemudian berubah setelah muncul dugaan bahwa rombongan tersebut membawa senjata tajam. Berdasarkan keterangan awal itu, sejumlah orang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota rombongan.

“Nah, di sana dilihat bahwa ketika itu tiga motor beriringan, dua motor jatuh. Sehingga di sana masyarakat sebenarnya ingin menolong, tetapi karena mengetahui membawa senjata tajam, maka masyarakat langsung melakukan pemukulan,” kata Fauzi.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan bagaimana kejadian bermula, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana dugaan penganiayaan dan perusakan sepeda motor Honda PCX berlangsung.

Fauzi menegaskan bahwa dugaan kepemilikan senjata tajam ataupun keresahan masyarakat terhadap kelompok tertentu tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.

“Bagaimanapun penganiayaan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Polisi Periksa Isi HP, Dalami Dugaan Keterkaitan dengan Kelompok Kreak

Penyelidikan kasus Ambokembang juga mencakup kemungkinan keterkaitan rombongan pengendara dengan kelompok yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai “kreak”.

Untuk menelusuri kemungkinan tersebut, penyidik akan memeriksa isi tiga telepon genggam yang telah disita. Pemeriksaan dilakukan guna mencari informasi yang relevan dengan perkara, termasuk kemungkinan adanya komunikasi atau petunjuk lain yang dapat membantu penyelidikan.

“Kita juga berusaha untuk handphone yang sudah disita tadi, tiga buah handphone, untuk kita lihat isinya apakah terafiliasi dengan kelompok-kelompok kreak tertentu,” ujar Fauzi.

Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Ambokembang merupakan anggota kelompok tertentu. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.

Polisi juga mendalami kemungkinan hubungan kasus Ambokembang dengan kejadian di wilayah Wiradesa.

Namun, hingga Sabtu (10/10/2026), penyidik belum menemukan keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut.

“Sampai saat ini belum ada keterkaitan dengan Wiradesa, tapi kita akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan terafiliasi oleh apa kreak-kreak ini,” ungkap Fauzi.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

Polres Pekalongan memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus memperjelas peran masing-masing tersangka dalam dugaan penganiayaan dan perusakan kendaraan.

Penetapan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam menjadi salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara ini. Namun, pengungkapan secara menyeluruh tetap membutuhkan pendalaman bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta pencocokan keterangan para saksi.

Kini, penyebab pasti kematian korban dan rangkaian kejadian di Ambokembang masih menjadi fokus penyidikan. Polisi terus mengumpulkan bukti untuk memastikan fakta yang sebenarnya di balik peristiwa yang berujung pada jatuhnya korban jiwa tersebut.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, sekalipun muncul dugaan tindak pidana atau keresahan terhadap kelompok tertentu.

Setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *