Rangkaian Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Foto : Kermit

Pekalongan, KabarterkiniNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Sejumlah saksi dari berbagai level jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah diperiksa secara bertahap.

Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa dua orang kepercayaan, yakni Robi dan Hani, di Mapolres Pekalongan Kota. Usai menjalani pemeriksaan singkat, keduanya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Video : Kermit Pekalongan

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 65 aparatur sipil negara (ASN), mulai dari Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga ajudan. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menjadi salah satu pejabat yang telah menjalani pemeriksaan lebih dari satu kali. Ia mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan masih berkaitan dengan persoalan outsourcing di lingkungan pemerintah daerah.

Selain Sekda, sejumlah pejabat lain yang turut diperiksa antara lain Sekretaris Dinas BPBD, Direktur RSUD Kajen, perwakilan Dinas Kesehatan, mantan pejabat Dinas Perkim, serta Camat Kedungwuni.

KPK menegaskan bahwa rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan, peran pihak-pihak terkait, serta konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Penyidikan diperkirakan masih akan terus berlanjut seiring dengan kebutuhan pengumpulan alat bukti dan keterangan dari para saksi.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *