Rumah dan Mebel Warga Andong Boyolali Terbakar, Diduga Lalai Padamkan Api

Boyolali, KabarTerkiniNews.co.id – Kebakaran menghanguskan rumah, tempat usaha mebel, dan dapur milik warga di Dukuh Kunti Lor RT 10 RW 03, Desa Kunti, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Selasa (18/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 00.30 WIB setelah seorang saksi mendengar suara dari belakang rumah. Saat dilakukan pengecekan, api telah membesar di area tempat usaha mebel. Saksi kemudian membangunkan korban dan meminta pertolongan warga.

Bacaan Lainnya

Korban, Wagimin, berupaya menyelamatkan sapi yang masih berada di dalam kandang. Dalam upaya tersebut, korban mengalami luka bakar sekitar 11 persen pada bagian wajah sebelah kanan serta kedua tangan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Klego tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan, namun rumah berukuran 11 x 8 meter, tempat usaha mebel berukuran 14 x 8 meter, serta dapur berukuran 3 x 6 meter terbakar habis.

Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta. Korban yang mengalami luka bakar selanjutnya mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Andong AKP Manto bersama anggota SPKT, Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan saksi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, serta melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga berkaitan dengan kelalaian saat proses pemadaman api setelah korban membakar ikan. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H. mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan memastikan api maupun bara benar-benar padam setelah melakukan aktivitas pembakaran.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan. Setelah selesai membakar atau memasak, pastikan api dan bara benar-benar padam serta aman sebelum meninggalkan lokasi,” ujar Kasi Humas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan kehadiran petugas atau menghadapi permasalahan yang memerlukan penanganan polisi.

“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi atau menghadapi permasalahan apa pun yang membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Yanpol Call Center 110. Layanan ini tersedia 24 jam, gratis, dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian,” pungkasnya.

Polres Boyolali berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *