Grobogan, KabarTerkiniNews.co.id – Sebuah tempat usaha penggorengan tahu di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, mengalami kebakaran pada Selasa (7/7/2026) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian bangunan usaha yang sebagian besar berbahan kayu hingga mengalami total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Korban yakni Darkoni (55), warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka, meski api sempat membakar bagian bangunan usaha yang berada di belakang rumah korban.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Tanggungharjo AKP Duddy Lukman Prabowo mengungkapkan, sebelum kejadian korban bersama karyawannya telah menyelesaikan aktivitas menggoreng tahu pada sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah pekerjaan selesai, karyawan berpamitan pulang, sedangkan korban masih berada di lokasi untuk memastikan seluruh aktivitas produksi telah berakhir.
Selanjutnya, korban memadamkan tungku penggorengan yang menggunakan bahan bakar bonggol atau tongkol jagung dengan cara menyiramnya menggunakan air. Setelah merasa api telah padam, korban meninggalkan lokasi untuk menghadiri acara arisan keluarga yang berjarak kurang lebih 200 meter dari tempat usahanya.
Namun sekitar pukul 20.30 WIB, seorang tetangga korban melihat kobaran api muncul dari area dapur tempat penggorengan tahu. Menyadari adanya kebakaran, ia segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar agar bersama-sama membantu memadamkan api.
Warga yang berdatangan kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya. Berkat kerja sama masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar 30 menit kemudian sehingga tidak meluas ke bangunan rumah di sekitarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanggungharjo. Mendapat laporan itu, petugas piket SPKT bersama piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Sugihmanik langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bekas kebakaran berawal dari area tungku penggorengan. Api diduga merambat ke dinding kayu yang berjarak sekitar 50 sentimeter dari tungku, kemudian menjalar ke bagian usuk, belandar, hingga atap bangunan.
Bangunan tempat usaha tersebut memiliki ukuran kurang lebih 9 x 9 meter dengan tinggi sekitar 5 meter dan sebagian besar konstruksinya menggunakan material kayu. Kondisi tersebut membuat api dengan cepat membesar setelah menyambar bagian dinding bangunan.
Dalam kejadian itu, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, di antaranya dinding papan kayu, tiang bangunan, belandar, usuk, serta atap.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu bara api yang belum sepenuhnya padam pada tungku penggorengan berbahan bakar bonggol atau tongkol jagung. Bara tersebut diduga kembali menyala dan kemudian membakar dinding kayu yang berada di dekat tungku hingga akhirnya api membesar.
Dari hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga berasal dari bara api pada tungku penggorengan berbahan bakar bonggol jagung yang belum padam sepenuhnya. Bara tersebut kemudian menyambar dinding kayu di dekat tungku hingga api membesar dan membakar bangunan tempat usaha, ujar AKP Duddy Lukman Prabowo.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rumahan yang masih menggunakan tungku berbahan bakar kayu, sekam maupun bonggol jagung, agar lebih berhati-hati sebelum meninggalkan lokasi usaha.
Pastikan bara api benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat usaha. Jangan menganggap api sudah mati hanya karena tidak terlihat menyala, sebab bara yang masih tersisa dapat kembali memicu kebakaran. Kewaspadaan dan pemeriksaan kembali sebelum meninggalkan lokasi merupakan langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran, pungkas Kapolsek Tanggungharjo.
KabarTerkiniNews.co.id








