SUKOHARJO Kabarterkininews.co.id– Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Meski situasi pemerintahan tengah menjadi sorotan publik, Eko mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Kami harapkan semua bisa berjalan seperti biasa, tetap tenang. Proses pemerintahan tetap berjalan,” ujar Eko saat dimintai keterangan, Jumat (10/7/2026).
Terkait OTT yang menjerat Bupati Sukoharjo, Eko mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai pokok perkara yang sedang ditangani.
“Kami belum bisa menyampaikan banyak karena masih menunggu apa sebenarnya poin atau persoalan yang sedang ditangani. Kami menunggu rilis resmi atau keterangan dari KPK,” katanya.
Eko juga mengajak masyarakat mendoakan seluruh pihak yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan agar diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menghadapi proses hukum yang berlangsung.
Selain memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, Eko menegaskan seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan sebagaimana mestinya.
Saat ditanya mengenai komunikasi terakhir dengan Bupati Etik Suryani sebelum operasi tangkap tangan KPK, Eko mengungkapkan dirinya terakhir bertemu saat menghadiri kegiatan di Batalyon Infanteri sehari sebelumnya.
“Kami ketemu terakhir kemarin di Batalyon. Cukup ya,” ujarnya singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai isi pembicaraan saat itu.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026). Sejumlah pejabat turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara maupun status hukum seluruh pihak yang diperiksa.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan aktivitas pemerintahan tidak mengalami gangguan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
(Iwan)








