Wamendag: Pajak Ekspor 15 Persen Siap Amankan Hilirisasi dan Stok Bahan Baku Rotan

​SUKOHARJO Kabarterkininews.co.id – Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat industri olahan dalam negeri. Langkah ini diwujudkan melalui kebijakan pajak ekspor rotan sebesar 15 persen untuk melindungi program hilirisasi sekaligus menjaga stabilitas pasokan bahan baku bagi perajin lokal.
​Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, saat melakukan kunjungan kerja ke pusat industri rotan di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, didampingi Plt Bupati Sukoharjo, Sapto Eko Purnomo.
​Dyah Roro menjelaskan bahwa pengenaan pajak ekspor tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk menahan laju pengiriman bahan baku mentah ke luar negeri. Dengan demikian, industri dalam negeri tidak mengidap kelangkaan bahan baku dan terdorong untuk mengekspor produk jadi yang bernilai tambah tinggi.
​”Kebijakan ini menjadi benteng bagi hilirisasi industri rotan nasional. Kita ingin mendorong ekspor produk olahan bernilai tinggi, bukan sekadar bahan mentah, sekaligus memastikan para perajin lokal mendapatkan kepastian pasokan,” ujar Dyah Roro di sela-sela peninjauan.
​Dorong Sentra Trangsan Tembus Pasar Global
​Dalam kunjungan tersebut, Wamendag meninjau langsung alur produksi kerajinan rotan, mulai dari tahap pengolahan bahan mentah hingga menjadi produk furnitur siap pakai yang memikat pasar internasional. Sentra industri rotan Desa Trangsan sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu penyumbang ekspor furnitur yang telah menembus berbagai negara.
​Guna memperluas jangkauan pasar, Kementerian Perdagangan membuka peluang besar bagi para pelaku usaha rotan Trangsan untuk unjuk gigi di panggung internasional.
​Wamendag mendorong para perajin lokal untuk berpartisipasi dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Kehadiran mereka di pameran dagang terbesar tersebut diharapkan dapat mempertemukan para pelaku UMKM Sukoharjo secara langsung dengan para pembeli (buyers) potensial dari mancanegara.(nas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *