Wartawan Bukan Profesi untuk Dilecehkan

Magelang, KabarTerkiniNews.co.id – Sebuah tindakan yang mungkin dianggap biasa oleh pelakunya, bisa jadi berdampak besar dan viral. Bahkan bisa lebih buruk lagi, menerima konsekuensi dari tindakannya itu yang mungkin tak terpikirkan sebelumnya.

Seperti terjadi di wilayah Kabupaten Magelang, seorang pegawai sebuah instansi pelayanan publik secara sadar telah melecehkan tamu. Apakah memang kebiasaan individu pegawai itu, atau sebuah cara protektif terhadap instansinya dari tamu yang belum dikenal.

Bacaan Lainnya

Kejadian dialami oleh seorang jurnalis yang hendak bertemu dengan pimpinan instansi, dengan maksud silaturahmi dan mengulik pelayanan publik yang dilakukan. Sehingga sang jurnalis bisa mendapatkan data dan fakta untuk bahan pemberitaan, bisa positif bisa pula negatif tergantung data faktual yang dihimpun.

Alih-alih mendapatkan data dan fakta, sang jurnalis justru mendapat perlakuan tak mengenakkan. Bahkan secara verbal terkesan meremehkan dan melecehkan profesi seorang wartawan.

Ketika sang jurnalis bertamu ke sebuah instansi secara baik, sopan, dan prosedural justru di “pintu utama” ini diremehkan. Saat menyodorkan kartu wartawan, tidak dicermati dengan jeli, namun justru mengeluarkan kalimat bernada meremehkan: ”Kalau hanya KTA saja saya juga bisa bikin!”. Duar! Inilah kalimat yang dianggap biasa, namun itu adalah godam bagi seorang yang berprofesi sebagai wartawan resmi dari sebuah media.

Memang secara umum siapapun bisa membuat sebuah KTA (Kartu Tanda Anggota), baik KTA instansi, lembaga, atau organisasi. Namun tentunya ada aturan, kapasitas, dan kompetensi yang menyertai kepemilikan KTA tersebut.

Seseorang yang ingin mendapatkan KTA wartawan, tentu harus memiliki kompetensi di bidang jurnalistik, memahami Undang-Undang Pers, memahami tugas dan kewajiban wartawan, ditambah patuh terhadap aturan dari media tempatnya berkarya. Dengan demikian, tidak semua orang mampu memiliki Kartu Wartawan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Perlakuan pegawai instansi yang secara verbal merendahkan martabat seorang jurnalis, jelas tidak bisa ditolerir. Wartawan yang belum dikenal kemudian dianggap ”Wartawan Abal-Abal” adalah keliru, dan merupakan tindakan diskriminatif.

Dari kejadian ini, ada indikasi “doktrin” petinggi instansi di Magelang Raya dari tahun ke tahun telah mengakar. Sementara “doktrin” itu hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Doktrin: “selain dari organisasi X, adalah wartawan abal-abal” sudah membudaya dari pimpinan instansi sehingga para pegawainya, dan sudah kronis. Meskipun pimpinan berganti, penggantinya akan melakukan hal yang sama, “mengkotak-kotakkan” wartawan.

Sudah saatnya, doktrin itu dilibas, bila tidak kejadian melecehkan wartawan khususnya di Magelang Raya akan terus berulang. Wartawan memiliki martabat, profesi wartawan bukan profesi untuk dilecehkan atau dianggap remeh.

Saatnya wartawan dari media apa pun, dari wadah apa pun bergerak, robohkan sekat, libas doktrin sesat yang ditanamkan di otak para pejabat. Apa pun wadahnya, wartawan tetap pilar demokrasi, serta elemen penting dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Narwan & KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *