Satlantas Kupang Kota Amankan 25 Sepeda Motor, Tindak Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong

Kupang, KabarTerkiniNews.co.id –  Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota membentuk tim khusus “Tim Sasando” untuk memberantas aksi balap liar dan menertibkan kendaraan berknalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat di Kota Kupang.

Tim tersebut merupakan inovasi pelayanan publik yang digagas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota AKP R Ade Triken Deayomi, sejak awal menjabat.

Bacaan Lainnya

“Awal masuk menjabat di sini yang pasti kita dituntut melakukan sesuatu atau berinovasi dalam pelayanan publik dan mengatasi persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat,” kata AKP Ade Triken dikutip Rabu (27/5/2026).

Menurut AKP Ade Triken, setelah melakukan pemetaan terhadap persoalan lalu lintas di wilayah Kota Kupang, pihaknya menemukan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.

Untuk itu, Satlantas Polresta Kupang Kota membentuk Tim Sasando yang beranggotakan sembilan personel. Saat bertugas di lapangan, tim tersebut juga dibantu personel piket.

“Tim ini bergerak senyap dan menyusup ke lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat balap liar. Mereka akan dibantu 14 personel yang piket ketika beroperasi di lapangan,” ujarnya.

Selain menindak aksi balap liar, Tim Sasando juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

Lebih lanjut, Tim Sasando telah mulai beroperasi pada malam Minggu dan berhasil mengamankan 25 sepeda motor.

“Syukur pada pelaksanaan awal kita berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua,” katanya.

Ia berharap langkah tersebut mendapat dukungan masyarakat guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Kupang.

Menurutnya penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga.

“Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu orang lain,” pungkasnya.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *