Satlantas Surakarta Tindak Tegas Truk Over Dimension dan Overload Mulai Januari 2027

Surakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Satlantas Polresta Surakarta menyatakan kesiapan penuh menindak kendaraan Over Dimension dan Overload menyusul kebijakan penegakan hukum serentak yang akan diberlakukan Korlantas Polri mulai Januari 2027.

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Dhayita Daneswari mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Korlantas Polri dalam menciptakan transportasi logistik yang aman dan berkeselamatan.

Bacaan Lainnya

“Kami siap melaksanakan arahan Bapak Kakorlantas. Namun, sebelum hukum ditegakkan secara penuh dan tanpa kompromi pada 2027 nanti, kami akan mengedepankan langkah sosialisasi serta edukasi terlebih dahulu kepada para pelaku usaha, asosiasi logistik, hingga para sopir truk di tingkat daerah,” kata Kompol Dhayita dikutip Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, kendaraan kelebihan muatan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan sekaligus pemicu kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih memiliki risiko tinggi mengalami gangguan pengereman hingga kehilangan stabilitas saat melintas di jalan raya.

“Keselamatan adalah hukum tertinggi. Truk yang dipaksa membawa muatan melebihi spesifikasi teknisnya sangat berbahaya, baik untuk si sopir itu sendiri maupun pengguna jalan lain di sekitarnya,” ujarnya.

Untuk mendukung program nasional tersebut, Satlantas Polresta Surakarta akan memperketat patroli dan pengawasan di jalur arteri yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surakarta juga akan terus ditingkatkan.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension dan Overload mulai Januari 2027 merupakan komitmen serius pemerintah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Persoalan over dimension dan overload ini adalah perhatian serius pemerintah. Kita harus bersama-sama mewujudkan transportasi logistik yang benar-benar berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Irjen Pol. Agus dalam penutupan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Jakarta.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *