KARANGANYAR, kabarterkininews.co.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinnaker) Kabupaten Karanganyar bersama Satgas Pangan melakukan klarifikasi dan pengecekan ke perusahaan produsen MinyaKita di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kamis (25/6/2026). Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait minyak goreng MinyaKita yang berbau menyengat menyerupai solar atau minyak tanah.
Dalam pengecekan tersebut, pihak perusahaan mengakui bahwa produk MinyaKita yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat memang berasal dari produksi mereka. Sebagai langkah awal, perusahaan juga disebut telah melakukan penarikan atau retur terhadap barang-barang yang diduga bermasalah dari peredaran.
Kepala Disdagperinnaker Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, mengatakan pihaknya bersama kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan melalui uji laboratorium guna memastikan penyebab munculnya bau solar pada minyak goreng tersebut.
“Dapat informasi bahwa yang kemarin bermasalah terkait bau solar itu memang produksi dari mereka. Langkah yang dilakukan adalah menarik atau meretur barang-barang yang diduga berbau solar,” ujar Agung.
Meski demikian, Disdagperinnaker belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kontaminasi maupun ada tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan. Seluruh proses, kata Agung, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Dari keterangan direksi perusahaan, dugaan awal kontaminasi bau solar kemungkinan berasal dari armada ekspedisi pengangkut bahan baku yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut solar. Namun, Agung menegaskan dugaan itu masih harus didalami dan belum bisa dijadikan kesimpulan.
“Kalau dari pihak perusahaan, dugaan sementara bisa saja dari armada pengangkut bahan baku yang sebelumnya berbau solar. Tapi itu baru praduga mereka. Harusnya melalui quality control, produk yang sampai ke masyarakat sudah benar-benar clear,” tegasnya.
Selain menelusuri dugaan sumber kontaminasi, tim gabungan juga menemukan kelemahan pada sistem pelabelan produk. Minyak goreng yang diperiksa disebut hanya mencantumkan tanggal kedaluwarsa, tanpa disertai kode produksi yang jelas.
Temuan ini dinilai penting karena dapat mempersulit proses pelacakan apabila terjadi persoalan serupa pada produk yang sudah telanjur beredar di masyarakat.
Agung mengungkapkan, produk MinyaKita dari pabrik di Jaten tersebut tidak hanya dipasarkan untuk kebutuhan lokal Karanganyar, tetapi juga didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. Sementara untuk penyaluran bantuan di wilayah Karanganyar, distribusi produk itu disebut sempat menyasar Kecamatan Karangpandan, Mojogedang, dan Karanganyar.
Usai melakukan klarifikasi di lokasi produksi, tim gabungan berencana melanjutkan pengecekan ke gudang penyimpanan barang retur yang berada di wilayah Jebres, Solo. Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga hasil laboratorium keluar, guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Hasil laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan sumber kontaminasi, sekaligus menentukan langkah lanjutan terhadap produk MinyaKita yang diduga bermasalah tersebut. ( Her/KTN)








