Polisi Dalami Dugaan Penggunaan Plat Nomor Palsu dalam Laka Maut TKP Jalan KH Ahmad Dahlan

Kediri, KabarTerkiniNews.co.id – Penanganan perkara kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa seorang mahasiswi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, Jawa Timur, memasuki fase yang lebih mendalam. Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) terus melengkapi rangkaian alat bukti dan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai dasar untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menuju penyidikan.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Resto O’Seafood itu melibatkan empat kendaraan. Insiden tersebut menyebabkan Fulan Zuleyka (19), mahasiswi asal Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, meninggal dunia, dan dua korban lainnya mengalami luka-luka serta telah memperoleh penanganan medis.

Bacaan Lainnya

Sejak malam kejadian hingga Selasa (7/7/2026), penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan intensif terhadap DWS (16), pelajar asal Kabupaten Nganjuk yang mengemudikan mobil Hyundai Palisade berwarna putih. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya untuk mengurai secara utuh kronologi kecelakaan, tetapi juga menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan perkara, termasuk informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Sejak tanggal 6 hingga 7 Juli kami telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, proses penegakan hukum tidak dipengaruhi oleh latar belakang maupun status pihak yang diperiksa. Namun, seluruh keputusan penyidik akan bertumpu pada fakta, alat bukti, dan hasil pemeriksaan yang diperoleh selama penyelidikan berlangsung.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun. Setiap langkah penyidikan akan didasarkan pada pembuktian yang objektif sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Penyidik juga telah mengklarifikasi informasi mengenai dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan dan dokumen registrasi, Hyundai Palisade tersebut tercatat menggunakan nomor polisi asli AG 55 SIS. Saat kejadian, kendaraan diketahui menggunakan pelat nomor gantung yang berbeda.

“Nomor registrasi kendaraan yang sah adalah AG 55 SIS. Saat peristiwa terjadi, kendaraan menggunakan pelat nomor gantung yang tidak sesuai. Fakta tersebut telah kami pastikan melalui pemeriksaan kendaraan beserta dokumen pendukung yang dimiliki penyidik,” jelas AKP. Yudho.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi, termasuk tes urine, telah dilakukan. Hasilnya menunjukkan pengemudi negatif dari pengaruh narkotika maupun zat terlarang lainnya. “Dari keterangan awal, pengemudi mengakui kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan sehingga diduga menjadi penyebab utama kecelakaan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika Hyundai Palisade melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan KH Ahmad Dahlan. Di depannya melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Naura Azwa Laksono (19) dengan Fulan Zuleyka sebagai penumpang.

Diduga akibat kurang berkonsentrasi, pengemudi Hyundai Palisade tidak menyadari keberadaan sepeda motor di depannya hingga menabrak bagian belakang Honda Scoopy. Benturan itu menyebabkan kedua pengendara terjatuh ke badan jalan. Mobil kemudian kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan, menabrak Toyota Avanza dari arah utara menuju selatan, sebelum akhirnya kembali menghantam Isuzu Panther yang berada di belakang Avanza sehingga terjadi kecelakaan beruntun

Akibat benturan keras tersebut, Fulan Zuleyka meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka berat. Sementara itu, Naura Azwa Laksono mengalami memar pada dahi serta luka lecet pada tangan dan kaki kanan, dan kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Penumpang Isuzu Panther, Ani Maskufah (50), mengalami luka pada bagian dahi dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kasatlantas menambahkan, penyidik masih melengkapi seluruh alat bukti, mulai dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan kendaraan, hingga pemeriksaan terhadap pengemudi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

“Setiap perkara kecelakaan lalu lintas harus ditangani secara komprehensif karena menyangkut keselamatan jiwa manusia. Oleh sebab itu, setiap alat bukti akan diuji secara cermat agar keputusan hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat, memberikan kepastian hukum, sekaligus mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa disiplin dan konsentrasi merupakan unsur utama dalam keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Berkendara membutuhkan konsentrasi penuh, kepatuhan terhadap batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta menghormati pengguna jalan lainnya. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada hilangnya nyawa dan menimbulkan dampak yang luas. Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar semakin mengutamakan budaya tertib dan selamat berlalu lintas,” tuturnya.

Hingga kini, Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Gakkum masih melanjutkan pemeriksaan saksi, melengkapi alat bukti, dan mempersiapkan gelar perkara sebagai landasan penentuan status hukum perkara. Kepolisian memastikan setiap perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara terbuka sesuai hasil penyidikan yang berjalan.

KabarTerkiniNes.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *