Tegal, KabarTerkiniNews.co.id – Polsek Slawi, Polres Tegal, bersama tenaga kesehatan dan unsur terkait bergerak cepat menangani seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan mengamuk sambil membawa pisau serta mengancam warga di wilayah Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (3/9/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.15 WIB setelah personel Polsek Slawi yang sedang melaksanakan kegiatan sambang menerima informasi dari masyarakat.
Petugas kemudian mendatangi lokasi di sebuah kontrakan di Jalan Anggrek, Kelurahan Pakembaran, dan mendapati pasien berada di dalam rumah sambil membawa pisau serta membuat warga sekitar merasa takut.
Petugas selanjutnya melakukan pendekatan secara persuasif untuk menenangkan pasien. Bersama tenaga kesehatan dan warga, petugas berhasil mengamankan pasien dan mengamankan pisau yang dibawanya tanpa menimbulkan korban maupun luka pada pasien.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, pasien kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Slawi menuju RSUD dr. Soeselo Slawi untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis lebih lanjut.
Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H., mengatakan penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan pasien maupun masyarakat sekitar serta melibatkan pihak yang memiliki kompetensi dalam penanganan medis.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan mengutamakan keselamatan semua pihak. Setelah situasi berhasil diamankan, pasien langsung kami koordinasikan dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” ujar AKP Rushendro Cipto Harjono.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Slawi berkoordinasi dengan Babinsa Kelurahan Pakembaran, tenaga kesehatan, pemerintah kelurahan dan pihak terkait lainnya. Pisau yang dibawa pasien turut diamankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Polres Tegal mengapresiasi peran masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan lingkungan.
Polres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri ketika menghadapi orang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan dan berpotensi membahayakan. Masyarakat diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian atau tenaga kesehatan agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan tepat.
KabarTerkiniNews.co.id





