Grobogan, KabarTerkiniNews.co.id – S (57) Seorang buruh bangunan warga Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat bekerja merenovasi sebuah ruko di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kamis (9/7/2026).
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama dua rekannya tengah melaksanakan pekerjaan renovasi ruko milik Mabhumsofa (41).
Saat itu korban berada di lantai dua bangunan untuk mengerjakan pengecoran kolom ring. Setelah sempat turun untuk minum, korban kembali hendak naik ke atas menggunakan scaffolding berbahan besi.
Ketika kedua tangan korban menyentuh scaffolding, korban tiba-tiba berteriak mengaku tersengat listrik. Rekannya yang berada di dekat korban berusaha memberikan pertolongan, namun ikut tersengat hingga terpental.
Melihat kejadian tersebut, rekan korban lainnya segera mematikan aliran listrik melalui MCB agar arus listrik terputus dan proses evakuasi dapat dilakukan.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kradenan I untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis Polres Grobogan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan lantai dua bangunan masih dalam proses renovasi dengan kondisi sebagian lantai basah. Di sekitar scaffolding juga ditemukan dua utas kabel listrik yang tergeletak di lantai.
Petugas turut mengamankan potongan kabel berwarna merah dan biru yang pada bagian ujungnya masih terbungkus isolasi dalam kondisi sudah usang sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban menunjukkan adanya luka pada bagian telapak tangan dan beberapa jari yang diduga merupakan bekas kontak dengan aliran listrik. Sementara itu, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Kradenan mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan, peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan kerja akibat tersengat aliran listrik saat korban hendak menaiki scaffolding.
Personel bersama Tim Inafis telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, ujar AKP Edy Sutarjo.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja bangunan, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum memulai pekerjaan serta menggunakan alat pelindung diri sesuai standar.
Kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja merupakan langkah untuk mencegah kecelakaan. Jangan mengabaikan penggunaan alas kaki maupun perlengkapan keselamatan lainnya, terutama saat bekerja di lingkungan yang berdekatan dengan instalasi listrik, kata AKP Edy Sutarjo.
Polres Grobogan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan potensi bahaya di lingkungan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
KabarTerkiniNews.co.id








