Hari Adhyakasa: Formaska Soroti Penanganan Sejumlah Kasus di Karanganyar, Minta Kejaksaan Beri Kepastian Hukum

Foto: Koordinator Formaska, Muhammad Riyadi.

KARANGANYAR, kabarterkininews.co.id,  Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) mendorong Kejaksaan Negeri Karanganyar mempercepat penanganan sejumlah perkara yang dinilai hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.Koordinator Formaska Muhammad Riyadi, Rabu (2/9/2026) menyampaikan harapan tersebut bertepatan dengan momentum Hari Bhakti Adhyaksa. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi titik penguatan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat.
“Semakin baik dalam penegakan hukum, khususnya kalau kasus yang sudah ada segera dilanjutkan supaya ada kepastian hukum. Jangan dibuat mengambang,” ujar Riyadi.
Ia menyoroti sejumlah perkara yang menurutnya telah lama dilaporkan namun belum diketahui secara jelas perkembangan penanganannya.
Riyadi menilai lambannya perkembangan perkara dapat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Terlebih, ketika tidak ada informasi yang cukup mengenai sejauh mana proses hukum berjalan.
Menurut dia, masyarakat pada dasarnya tidak hanya melihat kinerja institusi penegak hukum dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi dari sejauh mana rasa keadilan benar-benar diwujudkan.
“Yang dilihat masyarakat bukan hanya kejaksaan, tetapi sisi keadilannya. Ketika keadilan itu diwujudkan dan ditegakkan di Karanganyar, masyarakat akan menilai bahwa penegak hukum ini baik,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik terkesan berjalan tersendat. Seperti kelanjutan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Riyadi mengungkapkan, dalam perjara ini, terdakwa pelaku penyuapan p3mbangunan Masjid Agung Madaniyah telah mrnjalani proses hukum. Sedangkan lenerima suap masih belum tersentuh.

Kondisi tersebut, menurutnya, bukan sekadar persoalan lambat, tetapi sudah menimbulkan kesan tidak adanya perkembangan.
“Penanganan kasus korupsi Masjid Agung bukan lambat lagi, sudah tersendat-sendat dan cenderung tidak ada perkembangan,” tegasnya.
Menurutnya, ketika sebuah kasus terlalu lama tidak menunjukkan perkembangan, berbagai spekulasi dapat muncul di tengah masyarakat.

Karena itu, Formaska meminta Kejaksaan Negeri Karanganyar lebih terbuka dalam memberikan informasi perkembangan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Jika terdapat kendala dalam proses penyidikan maupun penanganan perkara, menurut Riyadi, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan agar tidak muncul persepsi negatif.
Momentum Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momentum kebangkitan penegakan hukum di Karanganyar, termasuk keberanian dan inisiatif aparat dalam menuntaskan perkara yang telah berjalan.
“Kita berharap dengan Hari Adhyaksa ini, penegakan hukum di Karanganyar benar-benar berkembang dan bangkit untuk tegaknya sebuah keadilan yang ada di Karanganyar,” pungkasnya.

Iwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *