Kepercayaan Publik jadi Aset Terbesar Media, Komdigi Dorong Media Lokal Bertransformasi di Era Digital

Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah industri media secara drastis. Di tengah persaingan yang semakin ketat dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi, media lokal dituntut tidak hanya cepat menyajikan berita, tetapi juga mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

Pesan mengemuka dalam Workshop Membangun Media Lokal Berkelanjutan yang menghadirkan sejumlah praktisi dan pemangku kepentingan industri media. Kegiatan ini menyoroti tantangan sekaligus strategi agar media lokal tetap relevan di tengah derasnya arus informasi digital yang diselenggarakan di Isvara Riverside Rabu 8 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perubahan yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Menurutnya, disrupsi digital tidak hanya memengaruhi industri media, tetapi juga hampir seluruh sektor kehidupan.

“Perubahan yang kita hadapi sangat signifikan. Teknologi bukan hanya mendisrupsi media, tetapi juga berbagai sektor lainnya,” ujarnya.

Farida menjelaskan, kompetisi media saat ini semakin berat. Jumlah platform informasi terus bertambah, sementara sumber pendapatan industri media tidak mengalami pertumbuhan yang sebanding. Akibatnya, semakin banyak pelaku yang memperebutkan pangsa pasar yang sama.

Namun, menurutnya, tantangan media saat ini bukan lagi sekadar siapa yang paling cepat memproduksi dan mendistribusikan berita.

“Yang harus dipertahankan adalah bagaimana media mampu menghadirkan informasi yang terpercaya di ruang publik, khususnya di ruang digital. Karena itu, media harus terus bertransformasi menjadi media yang kredibel,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Komite Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli. Ia menilai industri media tengah menghadapi krisis kepercayaan akibat maraknya penyebaran hoaks, praktik clickbait, hingga pemberitaan yang cenderung membangun framing negatif.

Fenomena tersebut, lanjutnya, ikut mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi. “Kalau dulu masyarakat lebih banyak membaca berita, sekarang mereka lebih banyak menonton konten di media sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, siapa pun kini dapat memproduksi konten dan menyebarkannya melalui berbagai platform digital. Padahal, tidak semua pembuat konten memiliki pemahaman mengenai prinsip-prinsip jurnalistik dan etika pers.

Menurut Jazuli, media arus utama memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar karena diikat oleh berbagai regulasi dan standar etik.

Dari sisi konten, media wajib mematuhi Undang-Undang Pers, ketentuan Dewan Pers, Undang-Undang Penyiaran, hingga berbagai aturan lain yang mengatur penyajian informasi, baik dalam bentuk tulisan, audio, maupun video.

“Kepercayaan masyarakat menjadi kebutuhan utama. Jika kepercayaan itu hilang, media juga akan kehilangan audiens sekaligus legitimasi,” tegasnya.

Sementara dari sisi bisnis, Jazuli mengingatkan bahwa aset terbesar yang dimiliki perusahaan media bukan sekadar teknologi atau jumlah pembaca, melainkan kepercayaan publik.

Dalam workshop ini juga ditegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab lebih luas dibanding sekadar menyampaikan informasi.

Media diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan sosial, membangun optimisme masyarakat, memperkuat solidaritas publik, serta menghadirkan narasi yang mendorong semangat kebangsaan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Konsep jurnalisme positif pun menjadi salah satu fokus pembahasan. Pendekatan ini bukan berarti menutup-nutupi persoalan yang terjadi di masyarakat, melainkan menyajikan fakta dengan perspektif yang memberikan solusi dan membangun harapan.

Para narasumber menegaskan bahwa media yang mampu menjaga akurasi, transparansi, dan kepedulian terhadap kepentingan publik akan menjadi media yang memperoleh kepercayaan masyarakat.

Untuk menjaga kualitas pemberitaan sekaligus mencegah dampak negatif di masyarakat, peserta workshop juga didorong menerapkan empat prinsip utama sebelum sebuah informasi dipublikasikan, yaitu:

1. Menghindari penggunaan visual yang berpotensi menimbulkan rasa jijik atau trauma pada publik.

2. Tidak menggunakan narasi yang bersifat provokatif dan dapat memicu konflik.

3. Menghadirkan narasumber atau tokoh masyarakat yang memberikan perspektif menenangkan dan menyejukkan.

4, Mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri.

Workshop juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, Dewan Pers, perusahaan media, dan insan pers dalam membangun ekosistem media yang sehat.

Regulasi yang disusun pemerintah dan Dewan Pers perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme jurnalis agar industri media mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah perubahan lanskap digital.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tribun Jogja, Ibnu Taufik Juwariyanto, mengingatkan bahwa paradigma pemberitaan juga perlu berubah.

Selama ini dikenal ungkapan bad news is good news. Namun menurutnya, di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang mencerahkan, berita positif yang berkualitas juga memiliki nilai penting. “Bad news is good news, but good news is good news too,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penegas bahwa masa depan media tidak hanya ditentukan oleh kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga oleh kemampuannya membangun kepercayaan, menghadirkan jurnalisme berkualitas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat

Andri Tiyo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *