Polri Bongkar Peredaran 1.400 Vape Etomidate di Riau, Tiga Tersangka diamankan

Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tiga tersangka dan menyita 1.400 vape berisi etomidate serta sejumlah barang bukti lainnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Adiah (55), Azman (45), dan Agusni Pratama (27).

Bacaan Lainnya

“Tersangka yang kami amankan ada tiga orang, yaitu Adiah (55), Azman (45), dan Agusni Pratama (27),” kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Selain 1.400 pieces vape etomidate, penyidik turut menyita 118 butir ekstasi dan sejumlah telepon seluler. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak 12 hingga 14 Agustus 2026.

Dalam perkara ini, polisi juga masih memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Satpriyanto, Tambi yang merupakan warga negara Malaysia, serta Yolanda Dilfi Yanti yang diduga berperan sebagai koordinator kurir.

Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen menerima informasi mengenai rencana transaksi etomidate di wilayah Rupat, Bengkalis, pada Selasa (11/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan surveillance hingga mengidentifikasi seseorang yang sesuai dengan hasil profiling. Pada Rabu (12/8/2026) sore, petugas menangkap Adiah di Jalan Hutan Panjang, Kabupaten Bengkalis.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan selembar kertas bergambar denah atau peta. Berdasarkan keterangan Adiah, denah tersebut menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika jenis etomidate yang sebelumnya diletakkan oleh menantunya, Satpriyanto, yang kini berstatus DPO.

“Menurut keterangan Saudara Adiah, kertas tersebut adalah denah gambar maps barang narkotika jenis etomidate yang sebelumnya diletakkan oleh anak menantunya yang bernama Satpriyanto (DPO),” ujar Eko.

Adiah kemudian mengaku bahwa pada Senin (10/8/2026), dirinya memerintahkan Satpriyanto mengambil narkotika dari rumah Azman. Petugas selanjutnya mendatangi rumah Azman, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan telepon seluler milik Azman yang tertinggal di sebuah saung di belakang rumah, tepatnya di bawah papan kayu.

Setelah tidak menemukan barang bukti di rumah Azman, petugas melakukan penyisiran berdasarkan denah yang ditemukan dari Adiah. Setelah sekitar 1,5 jam pencarian, tim menemukan sebuah karung berisi etomidate dan ekstasi di semak-semak pinggir Jalan Pangkalan Baru, Hutan Panjang, Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, Azman menyerahkan diri ke Polsek Rupat Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada jaringan di atasnya. Di bawah pengawasan penyidik, Adiah berkomunikasi dengan Tambi, warga negara Malaysia yang kini masih dalam pengejaran. Dalam komunikasi tersebut, Adiah mendapat perintah untuk menyerahkan etomidate kepada Yolanda Dilfi Yanti di Dumai, Riau.

Pada Jumat (14/8/2026), Yolanda menghubungi Adiah dan meminta barang tersebut diambil dari kamar 418 sebuah hotel di Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan surveillance dan mendapati seorang pria mencurigakan memasuki kamar hotel tersebut.

“Tidak lama kemudian laki-laki tersebut keluar dengan membawa karung goni sambil melakukan panggilan telepon dan langsung masuk ke dalam lift,” ujar Kombes Handik.

Petugas kemudian membuntuti pria tersebut yang belakangan diketahui bernama Agusni Pratama. Tim akhirnya menangkap Agusni beserta karung berisi etomidate yang dibawanya.

Ketiga tersangka kini diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu tiga DPO yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *