Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Tim penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Jum’at siang hingga sore menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP di Padepokan Padang Ati di kelurahan Simbangkulon kecamatan Buaran kabupaten Pekalongan. Petugas juga memasang garis polisi, guna memastikan kegiatan olah tkp berjalan lancar hingga selesai.
Olah tkp ini dilakukan petugas, untuk mendapatkan gambaran dan juga menyesuaikan keterangan dari para saksi dan juga saksi korban. Beberapa lokasi didalam pondok diperiksa petugas, mulai dari aula, kamar mandi hingga kamar pengasuh padepokan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto menegaskan, terkait kasus ini pihaknya baru mendapat kesaksian dari enam orang alumni santriwati yang mengaku menjadi korban maupun sebatas saksi. Setiyanto menghimbau, jika ada korban lainnya agar segera melapor ke posko pengaduan yang sudah disediakan.
Kermit







