Putra Dapatalu : Marco Medah, Pengacara Korban ACT, Diduga Minta 1 Miliar pada Terduga Pelaku RS

Belu, KabarTerkiniNews.co.id – Kasus persetubuhan anak dibawah umur (Perkosaan) dengan tersangka Rivel Sila ( RS) dan Piche Kota ( PK) kian memanas menjelang persidangan para tersangka. Kini isu permintaan dana dalam kasus ini mencuat ke publik dimana menyeret nama pengacara pihak korban ACT yakni Marco Medah.

Kuasa hukum Rivel Sila, Putra Dapatalu, SH, membongkar semua fakta fakta yang mengerikan dibalik diamnya kasus ini, Putra mengklaim jika Marco Medah disebut diduga meminta uang sebesar Rp.1 miliar kepada keluarga Rivel Sila sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Rivel diancam agar membuat kesaksian lain yang bisa meringankan Piche Kota dan kalau Piche Kota lolos maka Rivel juga akan lolos.

Bacaan Lainnya

” Saya sebagai kuasa hukum RS mendapatkan Informasi dari keluarga bahwa orang tua Kandung RS diduga diancam dan di peras uang sebanyak 1 Miliar oleh Pengacara Korban sebelum Kasus RS, RM dan PK di tahan Oleh Penyidik Polres Belu,” ungkap Putra Dapatalu, Selasa ( 2/6/ 2026) melalui rilisnya.

Menurut Putra Dapatalu, Marco Medah menjanjikan kepada orang tua Rivel Sila bahwa jika uang 1 miliar tersebut diberikan maka Rivel tidak akan ditahan dan dipenjara. Marco juga memastikan dirinya yang akan mengatur dengan aparat penegak hukum dan orang tua Piche Kota.

” Pengacara Korban ACT yang bernama Marko Medah diduga pernah mendatangi rumah RS dan pernah menghubungi keluarga RS untuk meminta sejumlah uang sebesar 1 Miliar dengan janji bahwa kalau keluarga kasih uang 1 miliar, ia akan memastikan RS tidak akan ditahan dan di penjara, ia yang akan atur semua proses di penegak hukum, nanti ia juga yang akan mengatur orang tua PK agar bersatu dan atur semua keuangan,”Jelas Putra Dapatalu.

Putra Dapatalu juga mengatakan Selain itu belum lama ini Marco Medah juga menghubungi keluarga Rivel Sila dan diduga mengarahkan untuk jangan memakai pengacara saat ini, yakni Putra Dapatalu dan Martin Lau kalau bisa keluarga mencabut surat kuasa sebelum sidang, Marco bahkan menyarankan agar pelaku RS dan keluarga mau memakai pengacara RS yang lama saat kasus ini mulai bergulir, dengan dalih supaya gampang ia atur disaat sidang nanti, agar RS bisa bebas.

Terkait ini Putra Dapatalu mempertanyakan kredibilitas dan apa maksud Marco melakukan hal ini. Sebab Marco adalah pengacara korban, mengapa berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan meminta uang sebanyak 1 miliar. Putra meragukan keberpihakan keberadaan Marco Medah dipihak korban sejak awal, sebab fakta yang terungkap Marco malah melakukan komunikasi dengan keluarga tersangka.

Ia menduga juga ada kong kalikong antara Marco Medah dan pengacara Rivel Sila sebelumnya agar Rivel ditetapkan jadi tersangka dan dimintai sejumlah uang.

” Pengacara korban tidak boleh mengintervensi dan mengatur seperti itu , jika sudah menjadi Pengacara disalah satu pihak ya tetap dipihak tersebut jangan mencampuri pihak lain, Keluarga menduga kalau Pengacara korban ini yang dalang dari semua kasus ini dan Pengacara korban mau meraup keuntungan dengan segala tipu muslihat dan saya menduga pengacara korban, dengan pengacara Rivel Sila sebelumnya pasti ada sesuatu dibalik ditahannya Rivel Sila. Karena menurut informasi yang saya dapat dari keluarga bahwa jika orang tua RS memenuhi tuntutan pengacara korban maka RS tidak ditangkap dan ditahan namun jika tidak memenuhi uang 1 miliar maka dipastikan akan ditahan dan ditangkap, apa yang di bicarakan oleh pengacara korban itu benar karena keluarga tidak menyanggupi maka Rivel Sila ditahan sampai saat ini,” beber Putra Dapatalu.

Putra juga menegaskan Marco Medah untuk tidak mencampuri urusannya sebagai pengacara RS saat ini, karena ia tidak akan mundur demi kebenaran.

” Pengacara korban agar jangan terlalu ikut campur urusan pekerjaan saya sebagai Pengacara RS saat ini, kalau mengatur pengacara sebelumnya boleh kalau saya jangan ya, karena saya untuk Kebenaran dan Keadilan tidak akan takut dan mundur satu langkahpun,” tegas Putra Dapatalu.

Putra juga menandaskan bahwa pihaknya memiliki bukti yang kuat terkait hal ini dan akan dibuka dipersidangan nanti.

Kontroversi soal Marco Medah sebelummya telah menjadi pemberitaan beberapa media di Kabupaten Belu, karna bocornya percakapan korban ACT dengan sepupunya yang menceritakan bahwa dia diminta Maco Medah merubah kronologi kejadian dan menyampaikan bahwa pelaku hanya berjumlah 1 orang saja.

Sebagaimana diketahui, tersangka Piche Kota telah dikeluarkan dari tahanan polres Belu sebab masa penahanannya telah berakhir pada 6 Mei 2026.

Piche Kota juga dikeluarkan karena korban ACT merubah keterangan pada BAP tambahan bahwa dia tak disetubuhi oleh Piche Kota. Padahal sebelumnya atau BAP awal ACT mengatakan bahwa Piche Kota menyetubuhinya pada Sabtu 9 Januari 2026 dini hari.

Sementara itu, Pengacara Korban ACT, Marko Medah belum berhasil dikonfirmasi Wartawan hingga berita ini diterbitkan.

Rudy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *