Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Kasus yang menyeret Piche Kota ( PK) alumni salah satu ajang pencarian bakat terbesar di Indonesia makin panas, Hari ini ( Rabu 3/6/2026) Kuasa hukum terduga pelaku RS, Putra Dapatalu, SH mendapatkan info dari orang tua RS dan menduga bahwa beberapa bulan lalu sekitar bulan Februari , Maret dan April ada aliran dana dari Orang tua PK yakni Antonius Chen Jaga Kota dan Elfrida Martha Mauluan ke Pengacara Korban ACT (16) dan keluarga Korban.
” Hari ini saya dapat info dari orang tua klien saya RS jika beberapa bulan lalu ada laporan dana dari orang tua PK kepada PH dan keluarga korban ACT, karena setelah dihubungkan dengan bebasnya PK dan Perubahan BAP korban di Kepolisian sehingga PK bisa dikeluarkan dari Tahanan Polres Belu dan juga berdasarkan informasi yang berkembang di media sosial adanya Dugaan uang 1 Miliar yang diberikan ke Penegak hukum demi bebasnya PK,” Ujar Putra.
Maka dari itu, Putra yang merupakan Kuasa hukum RS akan bersurat secara Resmi ke Petinggi Polri dan Kejaksaan serta dinas Terkait di Kabupaten Belu maupun Provinsi Kupang untuk mengecek Keuangan di PPATK, terutama semua Rekening Keuangan yang keluar dan masuk dari Rekening milik orang tua PK yang saat ini merupakan Wakil Anggota DPR kabupaten belu.
” Saya yakin bisa lacak aliran dana itu dari siapa ke siapa, kan kita bisa mengetahui dari jumlah uang yang di tarik,saya menduga terkait bebasnya PK dan Perubahan BAP korban hanya Para Mafia Hukum, Orang tua PK, PK, Pengacara Korban dan Tuhan yang tahu, sisanya ya kita cukup menonton saja seperti saat ini Skenario yang sedang terjadi, Para Mafia Hukum di balik Kasus Rudapaksa Hotel Setia lagi susun untuk PK ajukan Praperadilan sehingga nanti terjadi kemungkinan terburuk Polres Belu kalah, dan PK bebas Murni itulah Pandangan saya ke depan,” tegasnya lagi.
Ia juga meminta publik jangan sampai terkecoh dengan Praperadilan tersebut karena sudah disusun dengan Rapi dimana berkas RM dan RS di tahan dulu di Kejaksaan dan belum di limpahkan ke Pengadilan Negeri Atambua karena apabila Persidangan sudah mulai maka PK tidak ada kesempatan untuk Praperadilan.
” Jadi begitu sudah di setting untuk berkas belum dilimpahkan sehingga PK ada celah dan ruang untuk ajukan Praperadilan dan menurut informasi lagi PK akan Rilis album baru jadi di sinilah semua akan berperan baik Penegak hukum maupun Mafia hukum yang sedang bekerja,” ungkap Putra
Putra juga mempertanyakan status Tersangka Pice yang saat ini sedang dikeluarkan demi hukum karena masa penahanan habis.
” Pihak kepolisian tolong menjelaskan ke publik apakah Pice ini dikeluarkan dari tahanan ini, Pice masuk dalam status tahanan apa? Tahanan rumah atau Tahanan Kota atau Tahanan yang wajib lapor setiap Minggu dan siapa yang menjamin? bukankah status tahanan itu dia tidak bisa berkeliaran kemana-mana apakah harus jalan keluar daerah? seandainya Pice melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan kejahatan lainnya kira kira siapa yang bertanggung jawab dan Bagaimana pertanggungjawaban Kepolisian Daerah NTT terhadap Pice, apakah karena dia seorang anak Anggota DPR yang harusnya di istimewakan?,” tutup Putra dengan Nada lembut.
Rudy








