Kasus Pembacokan di Magelang Ternyata Rekayasa, Korban Mengaku Diserang OTK karena Takut Dimarahi Orang Tua

Magelang, KabarTerkiniNews.co.id – Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Dukun berhasil mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa dugaan pembacokan yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (22/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB di sekitar Jalan Desa Ngadipuro hingga Desa Wates, tepatnya di depan Dusun Juwono, semula dilaporkan sebagai aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Bacaan Lainnya

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Dukun, diketahui bahwa kejadian tersebut ternyata bermula dari aksi nekat sekelompok remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras dan berujung pada upaya menguji kekebalan tubuh.

Petugas mengamankan empat orang yang merupakan teman korban untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa korban, ETH (17), sebelumnya bersama beberapa rekannya berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di wilayah Kecamatan Dukun.

Usai pesta miras, korban yang diketahui merupakan admin akun Instagram kelompok “DOM” (Dukun Of Mistik) sempat mencari tantangan dengan mengirim pesan kepada kelompok lain melalui media sosial, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Korban kemudian mengaku kepada teman-temannya bahwa dirinya telah memperoleh ilmu kebal dari seorang yang dianggap memiliki kemampuan supranatural. Keyakinan tersebut mendorong korban untuk meminta rekannya menguji kekebalan tubuhnya dengan menggunakan senjata tajam.

Awalnya salah seorang temannya menolak permintaan tersebut. Namun korban kemudian mengajak salah satu rekannya, R.A., untuk melakukan duel menggunakan senjata tajam. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan kiri akibat sabetan senjata tajam.

Setelah kejadian, teman-teman korban sempat mengajak korban untuk mendapatkan perawatan medis. Namun korban menolak karena khawatir dimarahi orang tuanya. Korban bahkan memutuskan menginap di rumah temannya sebelum akhirnya pulang ke rumah pada pagi harinya.

Untuk menutupi kejadian yang sebenarnya, korban mengarang cerita bahwa dirinya menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal di wilayah Ngajek. Namun setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, cerita tersebut terbukti tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Selain mengamankan sejumlah saksi, petugas juga berhasil menyita dua bilah senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut dari rumah salah seorang teman korban di wilayah Desa Kalibening, Kecamatan Dukun.

Kasat Reskrim Polresta Magelang menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami perkara tersebut dan mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah mempercayai hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta menjauhi minuman keras maupun tindakan berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa kepercayaan yang keliru serta pengaruh minuman keras dapat memicu tindakan yang membahayakan jiwa. Kami mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya serta mengingatkan generasi muda agar tidak melakukan tindakan yang berisiko tinggi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *