Polisi Bekuk Dua Kelompok Pencuri Outdoor AC, Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur

Manado, KabarTerkiniNews.co.id – Tim URC Resmob Polda Sulut bergerak cepat mengungkap kasus pencurian lima unit outdoor AC di sejumlah lokasi di Kota Manado. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi mengamankan dua kelompok yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Pengungkapan dipimpin Kanit URC Resmob Polda Sulut Iptu Rivo Wowiling bersama Wakatim Ipda Andros Hinur dan anggota. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku diketahui telah beraksi selama sekitar dua minggu di tiga lokasi, yakni kawasan Koni Sario dan Flamboyan, di samping SMA Negeri 1 Manado.

Bacaan Lainnya

Dari lima unit AC yang dicuri, sebagian besar telah dibongkar dan dirusak untuk kemudian dijual sebagai besi tua. Polisi juga mengungkap fakta bahwa mayoritas pelaku masih berusia di bawah 17 tahun.

Iptu Rivo Wowiling menyebut kelompok tersebut belum dapat dikategorikan sebagai sindikat terorganisasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian dilakukan karena coba-coba dan menjadi tindakan pertama mereka.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku atau kasus lain yang belum terungkap. Masyarakat yang kehilangan barang sikahkan segera membuat laporan agar dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak membeli barang dengan harga murah tanpa mengetahui asal-usulnya karena pembeli barang hasil kejahatan dapat terjerat kasus penadahan.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *