BANTUL – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberhentikan seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, setelah video yang dibuatnya viral di media sosial.
Konten tersebut menuai sorotan karena dinilai mengolok-olok korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar di media sosial, pegawai tersebut terlihat menyantap menu chicken katsu. Dalam konten itu, ia kemudian membuat gimik seolah-olah mengalami kehilangan ingatan setelah menyantap makanan tersebut.
Unggahan tersebut kemudian dikaitkan dengan kondisi korban dugaan keracunan MBG di Karo yang sebelumnya diberitakan mengalami gangguan kesehatan, termasuk keluhan terkait ingatan.
Konten tersebut memicu respons negatif di media sosial.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan pihaknya telah menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan. Setelah proses penanganan dilakukan, pegawai yang bersangkutan diberhentikan.
“Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Menurut Gagat, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG.
Ia menegaskan, bekerja dalam program MBG tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga etika, empati, sensitivitas, serta tanggung jawab dalam berkomunikasi.
BGN juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik. Pernyataan personel SPPG dinilai dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan program MBG secara keseluruhan.
Pemkab Bantul Soroti Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Pemerintah Kabupaten Bantul turut menyayangkan munculnya konten tersebut.
Pemkab Bantul sebelumnya menyatakan tengah berupaya membantu BGN meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.
Karena itu, munculnya konten yang dinilai tidak sensitif tersebut menjadi perhatian, terutama karena program MBG merupakan program pemerintah yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyayangkan kejadian tersebut dan menilai persoalan ini dapat berdampak terhadap citra Kabupaten Bantul serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan MBG.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo meminta adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pegawai Disebut Pengawas Keuangan SPPG Muntuk
Sejumlah laporan media menyebut pegawai tersebut merupakan Gerardus Permanaditya, yang bertugas sebagai pengawas keuangan di SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul. Harian Jogja juga memuat nama GM Hananto Hega Permanaditya dalam keterangan dari Kepala SPPG Muntuk.
Sebelumnya, pada tahap awal penanganan, BGN DIY menyatakan telah memberikan teguran kepada SPPG dan pegawai yang bersangkutan. Setelah dilakukan penanganan lebih lanjut, BGN kemudian menyatakan pegawai tersebut diberhentikan.
Kepala SPPG Muntuk, Djoshuana Farrel, juga menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya konten tersebut dan menyayangkan tindakan salah satu stafnya.
BGN berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pelaksana MBG agar menjaga etika, empati, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter: Jaka Pramono
Editor: Heru Warsito





