SEMARANG, Kabar Terkini News — Gerakan Jalan Lurus atau GJL mendesak Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah memperkuat pengawasan dan memberantas dugaan pungutan liar dalam pelayanan pertanahan.
Desakan tersebut disampaikan saat GJL menggelar aksi di depan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Jalan Ki Mangunsarkoro, Kota Semarang, Senin (5/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa GJL menyoroti sejumlah persoalan pelayanan pertanahan, termasuk informasi mengenai dugaan pungutan liar dan pelayanan yang dinilai dipersulit masyarakat.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan GJL kemudian diterima jajaran Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah untuk berdialog.
Ketua Umum GJL, Riyanta, mengatakan pihaknya masih menerima informasi mengenai dugaan pungli serta persoalan pelayanan di sejumlah kantor pertanahan di Jawa Tengah.
Beberapa wilayah yang disebut antara lain Semarang, Pati, Demak, dan Grobogan.
Menurut Riyanta, jajaran ATR/BPN perlu mengambil tindakan tegas apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan.
GJL juga mendorong evaluasi terhadap pelayanan dan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.
Riyanta mengatakan, berbagai kasus operasi tangkap tangan yang pernah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait sektor pertanahan harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi pelayanan.
Ia menekankan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun pungutan liar yang membebani masyarakat.
BPN buka ruang pengaduan masyarakat
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Sri Pranoto, mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan pelayanan pertanahan sekaligus membuka ruang pengawasan dari masyarakat.
Sri meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan penipuan, pungli, pelayanan yang dipersulit, maupun penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu untuk menentukan langkah penanganan.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, BPN dapat melakukan pembinaan maupun memberikan sanksi sesuai ketentuan.
Selain persoalan pengaduan, Sri mengungkapkan pihaknya juga tengah menyelesaikan tunggakan pelayanan pertanahan.
Ia menyebut jumlah tunggakan yang sebelumnya sekitar 6 ribu telah berkurang menjadi sekitar 2 ribu.
BPN Jawa Tengah juga telah membentuk tim untuk menangani pengaduan masyarakat, baik yang berkaitan dengan pelayanan maupun persoalan penegakan hukum.
Siapkan loket khusus masyarakat
Untuk memperbaiki kualitas pelayanan, BPN Jawa Tengah juga menyiapkan pembenahan dari sisi layanan langsung kepada masyarakat.
Salah satunya dengan menyediakan loket khusus bagi masyarakat yang mengurus sendiri proses pertanahannya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan akses pelayanan yang lebih jelas sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat kepada pihak lain dalam mengurus proses administrasi pertanahan.
Sri Pranoto berharap GJL dan masyarakat dapat menjadi mitra BPN dalam melakukan pengawasan pelayanan pertanahan di Jawa Tengah.
Dengan keterlibatan masyarakat, setiap dugaan penyimpangan diharapkan dapat lebih cepat dilaporkan dan diverifikasi sehingga pelayanan pertanahan dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Reporter : Yovie Nugroho , Editor : Heru Warsito





