KARANGANYAR, KabarTerkiniNews.co.id -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar resmi berganti.Pejabat lama Kejari Karanganyar Era Indah Soraya mendapat tugas baru sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Posisi Kajari Karanganyar kini ditempati pejabat baru Abdurachman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tebo, Provinsi Jambi.
Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonar David Yuniarto mengatakan, prosesi serah terima jabatan telah dilaksanakan di Kejati Jawa Tengah pada Kamis (13/8/2026).
“Serah terima jabatan dilaksanakan di Kejati Jawa Tengah hari ini,”kata Bonar.
Sementara itu, acara pisah sambut Kajari Karanganyar akan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Jumat (14/8/2026).Pergantian pucuk pimpinan Kejari Karanganyar tersebut mendapat perhatian Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska). Mereka berharap Kajari baru segera menuntaskan sejumlah perkara yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.
Koordinator Formaska Muhammad Riyadi mengatakan, salah satu perkara yang menjadi sorotan utama adalah dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar.
Menurut Riyadi, perkara tersebut masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Terlebih, pihak yang disebut sebagai penyuap telah menjalani hukuman, sementara pihak yang diduga sebagai penerima belum tersentuh hukum.
“Selamat datang Abdurachman sebagai Kajari Karanganyar. Kami berharap beliau amanah dalam menjalankan tugas dan menegakkan hukum dengan benar,” ujar Riyadi.
Formaska meminta kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar diusut hingga tuntas. Riyadi menilai, penyelesaian perkara tersebut penting untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.“Segera selesaikan kasus Masjid Agung. Ini masih menjadi tanda tanya besar. Penyuap sudah menjalani hukuman, sementara penerima belum tersentuh. Kami minta agar diusut tuntas,” tegasnya.
Riyadi juga menyinggung adanya surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara tersebut. Menurutnya, hal itu semestinya menjadi momentum bagi Kejari Karanganyar di bawah kepemimpinan Abdurachman untuk memberikan kepastian hukum.
“Apalagi sudah ada sprindik baru, sehingga ada rasa keadilan di masyarakat,” katanya.
Selain kasus Masjid Agung, Formaska juga berharap Kajari baru memberi perhatian terhadap perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar yang masih berjalan.
Perkara tersebut sebelumnya sempat melalui proses praperadilan, dengan tersangka AM dinyatakan menang dalam proses tersebut. Namun, menurut Riyadi, proses hukum perkara itu masih terus berjalan.
“Kami berharap kasus Masjid Agung bisa dituntaskan sehingga memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Termasuk kasus Diskuk yang saat ini juga masih terus berjalan meski AM menang dalam proses praperadilan,”pungkasnya.
Disisi lain, sampai saat ini, penanganan perkara dugaan korupsi Masjid Agung Karanganyar masih terus berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jatengnews.id., sejumlah pihak telah dimintai keterangan menyusul terbitnya sprindik baru penanganan perkara tersebut. Diantaranya, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), terdakwa Sunarto, direktur PT MAM Ali Amri, serta pihak lain.
(Iwan).







