Miris! Dua Sejoli Merampok Rumah Emak-emak di Klaten

Klaten, KabarTerkiniNews.co.id  – Seorang pria inisial OK (29) warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen dan teman wanitanya FR (25) ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten. Keduanya melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah tetangga desanya di Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Klaten.

“Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta kemarin malam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa kepada wartawan, Rabu (15/07) siang.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Taufik, setelah kejadian tanggal 15 Juni 2026 jajarannya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua pelaku. Selain menangkap dua sejoli itu, Polres mengamankan barang bukti senjata tajam jenis bendo.

“Barang bukti kita amankan berupa bendo (pisau untuk kayu) yang digunakan untuk mengancam korban,” terang Taufik.

“Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepepet butuh uang,” imbuhnya.

Seorang warga sekitar S mengatakan dari kabar yang beredar, saat kejadian rumah sepi. Pelaku pria masuk ke rumah tapi dipergoki korban.

” Pemilik rumah curiga ada suara, kemudian keluar kamar. Saat itulah pelaku mengancam dengan pisau,” ungkapnya.

“Setelah dapat uang, kabarnya sekitar Rp 1 juta lalu pelaku kabur. Lompat pagar pekarangan,” lanjutnya.

Kasi Kesra Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Arif membenarkan jika hari Senin tanggal 15 Juni ada kejadian pencurian tersebut. Lokasinya di perbatasan Desa Manjung dan Gatak.

“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya perbatasan tapi masuk wilayah Desa Gatak,” jelas Arif saat diminta konfirmasi detikJateng.

Menurut Arif, korban seorang ibu rumah tangga warga Desa Manjung. Namun berdomisili di Desa Gatak.

” Korban kependudukannya warga Desa Manjung tapi tinggal di Desa Gatak. Saat kejadian di rumah hanya bersama anaknya karena suaminya bekerja di luar kota,” terang Arif.

Prabowo Aji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *