Sragen KabarTerkiniNews.co.id — Masjid di Kabupaten Sragen didorong tak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat. Melalui Program Masjid Preneur 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki sedikitnya satu masjid yang mampu mengembangkan usaha produktif demi meningkatkan kesejahteraan jamaah.
Program Masjid Preneur 2026 resmi diluncurkan Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, pada Selasa (14/7/2026). Program tersebut merupakan kelanjutan dari penyelenggaraan tahun sebelumnya yang dinilai berhasil mendorong lahirnya aktivitas ekonomi berbasis masjid.
Sigit mengatakan masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pemberdayaan masyarakat apabila tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki amal usaha yang dikelola secara profesional.
“Tujuan program ini adalah agar masjid memiliki amal usaha dan aktivitas ekonomi yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan masjid maupun meningkatkan kesejahteraan jamaah. Dengan demikian, keberkahan masjid tidak hanya bersifat individual, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi pelaksanaan Masjid Preneur 2025 menunjukkan sejumlah masjid penerima program telah mampu menjalankan usaha produktif dengan baik. Karena itu, Pemkab Sragen memutuskan melanjutkan sekaligus memperluas cakupan program tersebut.
Menurut Sigit, tahun lalu terdapat 10 masjid yang mengikuti program.
Selain itu, sudah ada sejumlah masjid yang lebih dahulu berhasil mengembangkan unit usaha secara mandiri, salah satunya Masjid Al Falah.
“Tahun lalu ada sepuluh masjid yang mengikuti program. Di luar itu sebenarnya sudah ada beberapa masjid yang lebih dahulu berkembang, seperti Masjid Al Falah. Harapan kami gerakan ini semakin meluas sehingga manfaat kehadiran masjid benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Pendaftaran Masjid Preneur 2026 dibuka mulai 12 Juli hingga 12 Agustus 2026. Seluruh peserta akan mengikuti bootcamp dan pendampingan penyusunan rencana bisnis sebelum memasuki tahap penilaian. Pendampingan melibatkan Sekolah Bisnis Sragen (SBS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kementerian Agama, Masjid Al Falah, Baznas Kabupaten Sragen, serta PT BPRS Sukowati Sragen.
Direktur Utama PT BPRS Sukowati Sragen, Fakhruddin Nur, mengatakan pihaknya bersama Baznas akan mendukung pembiayaan dan pendampingan usaha bagi peserta terpilih.
Menurutnya, Program Masjid Preneur juga mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari program percepatan akses keuangan daerah yang mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi berbasis masjid, Pemkab Sragen meningkatkan total hadiah Program Masjid Preneur 2026 menjadi Rp200 juta atau dua kali lipat dibandingkan penyelenggaraan tahun lalu yang sebesar Rp100 juta.
Peningkatan tersebut diharapkan menjadi pemacu lahirnya lebih banyak masjid yang mandiri secara ekonomi dan mampu memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
A Nur








