Setelah mengungkap dugaan modus pemerasan, KPK membeberkan nilai dugaan penerimaan dana dalam perkara ini.
Dalam konferensi pers resmi, KPK menyampaikan dugaan penerimaan setoran mencapai sekitar Rp2,93 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti dengan nilai sekitar Rp21,2 miliar, berupa uang tunai, valuta asing, emas, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Video ini menyajikan cuplikan pernyataan resmi KPK agar masyarakat memperoleh informasi langsung dari sumber resminya.
▶️ Simak sampai selesai.
Part 4: Mengapa KPK menetapkan tiga tersangka? Siapa saja dan apa peran masing-masing menurut penyidik?
Sumber: Konferensi Pers KPK RI.








