Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD Kabupaten Pekalongan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD, Kamis (30/04/2026).
Usai paripurna, Sukirman menyampaikan bahwa berbagai rekomendasi dan catatan penting dari DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, hal tersebut akan dipelajari secara mendalam dan dijadikan pijakan dalam penyusunan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.
“Rapat paripurna ini memberikan rekomendasi dan catatan penting yang sangat prinsip dan fundamental. Ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti sebagai dasar dalam penyusunan program ke depan. Kami pastikan rekomendasi dari DPRD akan kami laksanakan,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, serta dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.
Sebelumnya dalam paripurna, Abdul Munir mewakili DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Pada sektor sumber daya manusia, DPRD mendorong pemerataan kualitas pendidikan, percepatan penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di bidang infrastruktur dan lingkungan, pemerintah daerah diminta memperkuat pembangunan yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan pariwisata, memperluas jaringan air bersih hingga pelosok, serta melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan sektor UMKM melalui kemudahan akses permodalan dan pemasaran, serta percepatan pengentasan kemiskinan dengan perlindungan sosial yang adaptif, khususnya bagi lansia dan kelompok marjinal.
Pada aspek tata kelola pemerintahan, DPRD merekomendasikan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan, digitalisasi layanan publik, serta percepatan sertifikasi aset daerah.
Abdul Munir menambahkan, tahun 2025 merupakan masa transisi kepemimpinan sekaligus awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 menuju visi “Indonesia Emas”. Oleh karena itu, DPRD menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 agar setiap anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Catatan dan rekomendasi ini bertujuan untuk perbaikan kebijakan pembangunan tahun 2026 dan 2027 agar lebih akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Kermit







